(IslamToday ID) — Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan, mengecam keras munculnya informasi penjualan sejumlah pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas yang ditawarkan melalui situs properti internasional. Ia menilai praktik tersebut sebagai ancaman serius terhadap kedaulatan negara, terutama dalam hal pengelolaan wilayah strategis dan kawasan konservasi laut Indonesia.
“Ini persoalan serius, artinya tata kelola wilayah laut kita sangat rapuh. Pemerintah harus segera menelusuri dan bertindak tegas. Ini menyangkut kedaulatan bangsa,” kata Daniel saat ditemui di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2025).
Legislator Fraksi PKB itu juga menyindir keras kelalaian aparat negara dalam menjaga kedaulatan ekologis nasional. Ia mengungkapkan, adanya indikasi bahwa pihak yang mengiklankan pulau-pulau tersebut tengah berproses menjadi Penanaman Modal Asing (PMA), sesuatu yang menurutnya sangat berbahaya.
“Ini bahaya laten. Status PMA seharusnya tidak boleh dijadikan celah untuk mengelola wilayah strategis kelautan dan konservasi. Jika tidak dikendalikan, maka kedaulatan ekologis kita bisa dikapitalisasi oleh pemodal asing di balik legalitas administratif,” ucap Daniel.
Desak Pemerintah Telusuri dan Bertindak Tegas
Daniel mendesak agar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Investasi, Kementerian ATR/BPN, serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera melakukan penyelidikan terhadap pihak yang menawarkan pulau-pulau tersebut di situs asing. Ia meminta kejelasan hukum dan transparansi atas hak pengelolaan pulau-pulau tersebut.
“Kementerian-kementerian tersebut harus memastikan siapa yang memberi hak kelola, apa dasar hukumnya, dan apakah ada peran pejabat atau aktor lokal yang bermain di belakang layar,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, negara tidak boleh abai, apalagi membiarkan investasi asing masuk ke kawasan konservasi tanpa pengawasan ketat. Menurutnya, jika ditemukan pelanggaran, izin pengelolaan harus segera dicabut.
“Tidak boleh ada PMA yang diberikan izin di wilayah yang sudah ditetapkan sebagai kawasan konservasi tanpa evaluasi dampak ekologis, sosial, dan kultural yang menyeluruh. Jika perlu, cabut izinnya,” imbuhnya.
Serukan Sinergi Antar-Kementerian
Lebih jauh, Daniel mengingatkan pentingnya sinergi antar kementerian dalam Kabinet Merah Putih agar tidak terjadi kebijakan yang tumpang tindih. Ia meminta semua pejabat negara patuh terhadap peraturan perundang-undangan.
“Semua harus berpegang kepada UU dan peraturan. Jangan di antara menteri di kabinet saling beda,” tutur dia.
Empat Pulau Dijual
Berdasarkan penelusuran IslamToday ID di situs properti internasional www.privateislandsonline.com, setidaknya empat pulau di Indonesia, termasuk Pulau Pasangan di Kepulauan Anambas, ditawarkan kepada calon pembeli asing. Situs tersebut menampilkan deskripsi keindahan alam Anambas dengan luas sekitar 159 hektare, berjarak 200 mil laut dari Singapura.
Meski harga tidak dicantumkan secara terbuka, situs menyebut bahwa penawaran dilakukan atas permintaan. Penjualan pulau-pulau ini disandingkan dengan pulau lainnya di luar negeri, seperti Pulau Rangyai di Thailand yang ditawarkan hingga US$160 juta.
Deskripsi yang disampaikan dalam situs tersebut menonjolkan potensi ekowisata dan resor kelas atas, sebuah narasi yang dinilai Daniel Johan sangat berbahaya jika tidak dibarengi dengan regulasi ketat untuk menjaga kedaulatan negara. [nfl]