IslamToday
No Result
View All Result
  • Today
  • Nasional
  • Ulas Nusa
  • Smartizen
  • Internasional
  • Qur’an Quotes
  • Mozeik
  • Today
  • Nasional
  • Ulas Nusa
  • Smartizen
  • Internasional
  • Qur’an Quotes
  • Mozeik
No Result
View All Result
IslamToday
No Result
View All Result
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto (depan kanan) bersama Ketua Dewan Guru Besar UI Prof Harkristuti Harkrisnowo (depan kiri), usai pembukaan acara 'Aksi Sosial Gerakan Nasional Pemasyarakatan Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025', di Perkampungan Budaya Betawi, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025). Foto: IslamToday/Noval Nurhadi

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto (depan kanan) bersama Ketua Dewan Guru Besar UI Prof Harkristuti Harkrisnowo (depan kiri), usai pembukaan acara 'Aksi Sosial Gerakan Nasional Pemasyarakatan Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025', di Perkampungan Budaya Betawi, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025). Foto: IslamToday/Noval Nurhadi

Home Nasional

Guru Besar UI Jelaskan KUHP Baru & Paradigma Hukum yang Lebih Humanis

Kamis, 26 Jun 2025 • 17:17
Reading Time: 2 mins read
by Noval Nurhadi
  • Noval Nurhadi

(IslamToday ID) – Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Prof Harkristuti Harkrisnowo, menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif Kementerian Imigrasi dan pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam mengantisipasi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026.

“Walaupun KUHP itu belum berlaku, berlakunya baru tanggal 2 Januari 2026, saya senang karena Kemenimipas sudah gercep (gerak cepat) untuk mengantisipasi ke depan,” ujar Harkristuti dalam acara ‘Aksi Sosial Gerakan Nasional Pemasyarakatan Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’ di Jakarta, Kamis (26/6/2025).

Dia menjelaskan bahwa KUHP baru, yang disusun selama sekitar 57 tahun, menghadirkan paradigma baru dalam sistem hukum pidana Indonesia.

Tiga Alternatif Pidana Selain Penjara

Yakni, dengan memperkenalkan tiga alternatif pidana selain penjara, yaitu: pidana kerja sosial, pidana pengawasan, dan pidana denda.

“Ini merefleksikan paradigma baru di dalam hukum pidana kita. Kenapa ini diperlukan? Kita sekarang sudah mengalami overcrowding (kelebihan kapasitas) di lapas, bahkan ada yang mencapai 1.000 persen. Ini harus kita kurangi ke depannya,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Prof Harkristuti menekankan, pentingnya peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam mendampingi klien pemasyarakatan.

Baca JugaPostingan Lainnya

Kemenko PM Sebut Bansos Untuk Masyarakat Miskin Dibatasi 5 Tahun

Tekan Konflik Lahan, Menteri ATR Nusron Minta Daerah Sosialisasikan Penandaan Batas Tanah

Muhammadiyah Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal, Ikhtiar ‘Satukan’ Umat Islam Sedunia

Menag Nasaruddin Dihadapan Kepala Daerah: Pentingnya Bahasa Agama Dalam Sampaikan Kebijakan Publik

Jumlah PK Masih Jauh dari Ideal

Saat ini, kata dia, jumlah PK masih jauh dari ideal, yaitu hanya 2.571 orang, padahal kebutuhannya mencapai 7.800 orang.

“Mohon dengan hormat agar ditambah teman-teman PK karena tugasnya berat sekali. Mereka bukan hanya menangani pidana kerja sosial, tapi juga pidana pengawasan dan denda, serta menyusun litmas (penelitian kemasyarakatan),” ungkap Guru Besar UI.

Ia juga mengapresiasi, bahwa bentuk pidana kerja sosial seperti bersih-bersih yang digelar dalam acara tersebut.

Namun, Prof Harkristuti menyarankan variasi kegiatan lain di masa depan, seperti membantu di sekolah, perpustakaan, panti jompo, atau tempat rehabilitasi.

“Ini akan sangat membantu dan teman-teman klien yang memiliki kompetensi tertentu ya misalnya mereka pandai di dalam komputer atau kemudian dalam kesenian seperti tadi,” tambahnya.

Kemenimipas harus Segera Merancang Pelatihan PK yang Berkualitas

Selain itu, Prof Harkristuti berharap Kemenimipas segera merancang pelatihan berkualitas bagi PK.

Yakni, baik secara luring maupun daring, untuk menciptakan pendampingan yang lebih humanis.

“Klien adalah teman-teman yang sedang tersesat dan perlu diluruskan jalannya, agar menjadi warga yang taat hukum,” pungkas Prof Harkristuti.

Dari pengamatan ITD News di tempat, turut hadir dalam acara tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi.[nnh]

Share :
Tags: Guru Besar UIHarkristuti HarkrisnowoKlien Balai PemasyarakatanKUHP BaruParadigma Hukum yang HumanisPembimbing Kemasyarakatan

Jejak Peradaban

IMAM ABU HANIFA, MUJTAHID YANG TEGUH DI HADAPAN PENGUASA
Jejak Peradaban

IMAM ABU HANIFA, MUJTAHID YANG TEGUH DI HADAPAN PENGUASA

Ahad, 03 Okt 2021 • 21:30
ATH-THABARI, ULAMA & GURU PARA MUFASSIR
Jejak Peradaban

ATH-THABARI, ULAMA & GURU PARA MUFASSIR

Senin, 20 Des 2021 • 07:44
JEJAK KETURUNAN ABBASIYAH DI NUSANTARA | EKSPEDISI AL QURAN EPS 12
Jejak Peradaban

JEJAK KETURUNAN ABBASIYAH DI NUSANTARA | EKSPEDISI AL QURAN EPS 12

Selasa, 14 Sep 2021 • 22:00
KEMAJUAN INDUSTRI TEKSTIL AWAL ISLAM | JEJAKNYA HINGGA NUSANTARA
Jejak Peradaban

KEMAJUAN INDUSTRI TEKSTIL AWAL ISLAM | JEJAKNYA HINGGA NUSANTARA

Rabu, 01 Sep 2021 • 19:31
“Madinatussalam” Baghdad, Kota Kosmopolitan, “Jantung Peradaban Dunia”
Jejak Peradaban

“Madinatussalam” Baghdad, Kota Kosmopolitan, “Jantung Peradaban Dunia”

Sabtu, 31 Jul 2021 • 17:09
Komplek Makam Mahligai, Jejak Islamisasi di Barus
Jejak Peradaban

Komplek Makam Mahligai, Jejak Islamisasi di Barus

Jumat, 02 Jul 2021 • 21:18

Related Posts

Soal Korupsi Bansos Rp 100 T, KSP: Novel Baswedan Harus Buktikan Omongannya!

Kemenko PM Sebut Bansos Untuk Masyarakat Miskin Dibatasi 5 Tahun

Kamis, 26 Jun 2025 • 21:42
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid saat menyampaikan pemaparannya dalam acara Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 Gelombang II, di Balairung Rudini, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Jawa Barat, Rabu (25/6/2025). Foto: Istimewa

Tekan Konflik Lahan, Menteri ATR Nusron Minta Daerah Sosialisasikan Penandaan Batas Tanah

Kamis, 26 Jun 2025 • 20:35
Muhammadiyah Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal, Ikhtiar ‘Satukan’ Umat Islam Sedunia

Muhammadiyah Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal, Ikhtiar ‘Satukan’ Umat Islam Sedunia

Kamis, 26 Jun 2025 • 20:20
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat mengisi retreat kepala daerah di Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Jawa Barat, Kamis (26/6/2025). Foto: IslamToday/Istimewa

Menag Nasaruddin Dihadapan Kepala Daerah: Pentingnya Bahasa Agama Dalam Sampaikan Kebijakan Publik

Kamis, 26 Jun 2025 • 19:47

Sertifikasi Halal Gratis dari Australia: GAHC Dorong UMKM Indonesia Tembus Pasar Global

Kamis, 26 Jun 2025 • 19:17
Deputi 1 Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Leontinus Alpha Edison saat diwawancarai di salah satu hotel Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025). Foto: IslamToday/Naufal Faris Mu'adz

Kemenko PM Akan Gelar Job Fair Khusus Calon Pekerja Migran

Kamis, 26 Jun 2025 • 18:20

Ulas Nusa

Mengenal Sosok Sayyid Abdurrahman Bin Abdullah Al Habsyi atau Habib Cikini Di Tanah Batavia
Ulas Nusa

Mengenal Sosok Sayyid Abdurrahman Bin Abdullah Al Habsyi atau Habib Cikini Di Tanah Batavia

Senin, 28 Agu 2023 • 17:39
Jejak Dakwah dan Islamisasi Syekh Ibrahim Mufti di Minangkabau
Ulas Nusa

Jejak Dakwah dan Islamisasi Syekh Ibrahim Mufti di Minangkabau

Senin, 10 Jul 2023 • 11:43
7 Makanan Khas Minang, Jejak Islamisasi Minangkabau
Ulas Nusa

7 Makanan Khas Minang, Jejak Islamisasi Minangkabau

Selasa, 14 Jun 2022 • 06:20
Jejak-jejak Ilmuwan Islam Masa Keemasan
Ulas Nusa

Jejak-jejak Ilmuwan Islam Masa Keemasan

Jumat, 10 Jun 2022 • 22:00
Tiga Tokoh Islam dibalik Misi Diplomasi Indonesia-Mesir Tahun 1947
Ulas Nusa

Tiga Tokoh Islam dibalik Misi Diplomasi Indonesia-Mesir Tahun 1947

Kamis, 09 Jun 2022 • 22:00
Para Ulama Dibalik Perumusan Pancasila dan UUD 1945
Ulas Nusa

Misteri Hilangnya Naskah Pidato Ki Bagus Hadikusumo dari Buku Risalah Sidang BPUPKI

Rabu, 01 Jun 2022 • 22:00

Nasional

Brigade Al-Qassam Lakukan Penyergapan Komplek Militer Israel di Gaza Utara

Hamas: Masih Intensifnya Perlawanan Bersenjata Buktikan Kegagalan Pendudukan

7 menit ago
0

Soal Korupsi Bansos Rp 100 T, KSP: Novel Baswedan Harus Buktikan Omongannya!

Kemenko PM Sebut Bansos Untuk Masyarakat Miskin Dibatasi 5 Tahun

25 menit ago
0

Surat Al-Baqarah ayat 217: Larangan berperang pada Bulan Haram (Qur'an Quotes)

Surat Al-Baqarah Ayat 217: Larangan Berperang Pada Bulan Haram

33 menit ago
0

AS Akan Hancurkan Uni Eropa Sebelum Membiarkannya Bermitra dengan Tiongkok

China Desak Uni Eropa Pulihkan Kepercayaan dan Perkuat Kemitraan

36 menit ago
0

Iran Tanggapi Ancaman Netanyahu Hancurkan Reaktor Nuklir: Konsekuensinya Tidak Dapat Dipercaya

IAEA: Iran Mampu Bangkitkan Ulang Fasilitas Nuklir Strategis

1 jam ago
0

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid saat menyampaikan pemaparannya dalam acara Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 Gelombang II, di Balairung Rudini, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Jawa Barat, Rabu (25/6/2025). Foto: Istimewa

Tekan Konflik Lahan, Menteri ATR Nusron Minta Daerah Sosialisasikan Penandaan Batas Tanah

2 jam ago
0

Next Post
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka saat menyampaikan pesan Idul Fitri 1446 H di Halaman Istana Negara, Jakarta Pusat, Ahad (30/3/2025). Foto: Istimewa.

Hensa: DPR Tak Bacakan Surat Pemakzulan Gibran karena Pertimbangkan Stabilitas Politik

IslamToday

No Result
View All Result

Kategori

  • Analisis
  • Bingkai
  • Documentary
  • Histori
  • Infografis
  • Internasional
  • Jejak Peradaban
  • Nasional
  • onReport
  • Qur'an Quote
  • Smartizen
  • Ulas Nusa

Connect With Us

Facebook Instagram Youtube Youtube
Twitter
TikTok
VK

Pos-pos Terbaru

  • Hamas: Masih Intensifnya Perlawanan Bersenjata Buktikan Kegagalan Pendudukan
  • Kemenko PM Sebut Bansos Untuk Masyarakat Miskin Dibatasi 5 Tahun
  • Surat Al-Baqarah Ayat 217: Larangan Berperang Pada Bulan Haram

© 2019 - 2022 Islam Today All Right Reserved

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Karir
  • Aplikasi
  • ←
  • Custom channel Custom Link