IslamToday
No Result
View All Result
  • Today
  • Nasional
  • Ulas Nusa
  • Smartizen
  • Internasional
  • Qur’an Quotes
  • Mozeik
  • Today
  • Nasional
  • Ulas Nusa
  • Smartizen
  • Internasional
  • Qur’an Quotes
  • Mozeik
No Result
View All Result
IslamToday
No Result
View All Result
Suasana ruang rapat Komisi III DPR RI saat rapat dengan Menteri UMKM Maman Abdurrahman di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). Foto: IslamToday/Naufal Faris Mu'adz.

Suasana ruang rapat Komisi III DPR RI saat rapat dengan Menteri UMKM Maman Abdurrahman di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). Foto: IslamToday/Naufal Faris Mu'adz.

Home Nasional

Komisi III DPR Soroti MoU Kejagung dengan Operator Telekomunikasi, Sebut Tak Boleh Langgar Hak Privasi Warga

Sabtu, 28 Jun 2025 • 21:00
Reading Time: 2 mins read
by ⁠Naufal Faris Mu'adz
  • ⁠Naufal Faris Mu'adz

(IslamToday ID) – Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding, menyoroti tajam langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan empat operator telekomunikasi dengan tujuan penyadapan dan akses data demi mendukung penegakan hukum.

Ia mengingatkan, meski langkah itu strategis, namun tidak boleh mengabaikan hak asasi dan privasi warga negara.

“Dalam negara hukum yang demokratis, prinsip check and balance adalah fondasi yang tidak boleh diabaikan, apalagi saat negara diberikan kewenangan untuk mengakses ranah privat warga,” kata Sudding dalam keterangannya, Jum’at (27/6/2025).

Ia mengatakan, kerja sama itu mencakup pemanfaatan data untuk penegakan hukum, termasuk pemasangan alat penyadap dan penyediaan rekaman komunikasi.

Seluruh Proses Harus Tunduk Pada Hukum

Namun demikian, Sudding mengingatkan agar aparat penegak hukum menjalankan seluruh proses tersebut sesuai hukum dan melakukan pengawasan secara ketat agar tidak melanggar hak warga.

“Upaya penegakan hukum jangan sampai melanggar privasi masyarakat. Penegak hukum tidak boleh serta merta melakukan penyadapan tanpa tujuan hukum yang jelas,” ucap Sudding.

Baca JugaPostingan Lainnya

Menag Tegaskan Pentingnya Pencatatan Resmi Pernikahan, Sebagai Gerbang Hak Warga Negara

Krisis Global, Prabowo Fokus pada Deregulasi & Diplomasi Ekonomi

Kemenag Gelar Nikah Massal di Istiqlal, 100 Pasangan Resmi Halalkan Cinta

Dari Karding hingga Tito, IPR: Menteri ‘Beban’ yang Bisa Disikat Reshuffle Prabowo

Politisi PAN dari Dapil Sulawesi Tengah itu mengatakan bahwa UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta UU Telekomunikasi telah mengatur secara ketat penyadapan sebagai wilayah yang sensitif. Menurutnya, kesepakatan administratif semata tidak cukup menjadi dasar penyadapan.

“Penegak hukum harus menjalankan penyadapan dan akses terhadap komunikasi pribadi dengan sangat hati-hati, karena tindakan ini sensitif dan wajib mengikuti ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Institusi Penegak Kukum Dapat Menjaga Kepercayaan Publik Dengan Menghormati Hak-hak Warga Negara

Lebih lanjut, Sudding mengingatkan bahwa institusi penegak hukum maupun sektor telekomunikasi harus menghormati hak-hak warga negara agar dapat menjaga kepercayaan publik.

“Kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum maupun sektor telekomunikasi sangat bergantung pada sejauh mana hak-hak warga dihormati dalam setiap proses,” imbuhnya.

Ia berharap, kerja sama antara Kejaksaan Agung dan operator seluler tersebut dapat menjadi pijakan bagi lahirnya sistem peradilan digital yang tidak hanya modern, tetapi juga adil dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika hukum.

“Pembuat kebijakan harus membangun demokrasi digital dengan langkah yang tidak hanya cepat dan efisien, tetapi juga beradab dan menjunjung tinggi etika hukum,” tutup anggota Komisi III DPR RI itu.

Kejagung Teken MoU Dengan 4 Operator Telekomunikasi

Sebelumnya, Kejagung telah meneken kerja sama atau nota kesepakatan dengan empat operator telekomunikasi untuk mendukung penegakan hukum.

Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani menyebut, kerja sama itu berfokus pada pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi dalam rangka penegakan hukum.

“Termasuk pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan informasi serta penyediaan rekaman informasi telekomunikasi,” jelas Reda dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/6/2025).

Kejaksaan Agung menjalin kerja sama dengan empat operator seluler, yaitu PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT Xlsmart Telecom Sejahtera Tbk.

ADVERTISEMENT

Reda menilai kerja sama tersebut sangat krusial dan mendesak karena dapat membantu penegak hukum memperoleh informasi kredibel atau berkategori A1.

Ia menjelaskan bahwa kerja sama itu memungkinkan Kejaksaan mengumpulkan data untuk kemudian menganalisis dan mengolahnya sesuai kebutuhan organisasi.

“Saat ini, intelijen Kejaksaan memusatkan kegiatan intinya pada pengumpulan data dan informasi, lalu menganalisis, mengolah, dan menggunakannya sesuai dengan kebutuhan organisasi,” pungkas dia. [nfl]

Share :
Continue Reading
Tags: Hak privasi wargaKomisi III DPR Soroti MoU KejagungMoU Kejagung dengan Operator TelekomunikasiOperator telekomunikasi

Jejak Peradaban

IMAM ABU HANIFA, MUJTAHID YANG TEGUH DI HADAPAN PENGUASA
Jejak Peradaban

IMAM ABU HANIFA, MUJTAHID YANG TEGUH DI HADAPAN PENGUASA

Ahad, 03 Okt 2021 • 21:30
ATH-THABARI, ULAMA & GURU PARA MUFASSIR
Jejak Peradaban

ATH-THABARI, ULAMA & GURU PARA MUFASSIR

Senin, 20 Des 2021 • 07:44
JEJAK KETURUNAN ABBASIYAH DI NUSANTARA | EKSPEDISI AL QURAN EPS 12
Jejak Peradaban

JEJAK KETURUNAN ABBASIYAH DI NUSANTARA | EKSPEDISI AL QURAN EPS 12

Selasa, 14 Sep 2021 • 22:00
KEMAJUAN INDUSTRI TEKSTIL AWAL ISLAM | JEJAKNYA HINGGA NUSANTARA
Jejak Peradaban

KEMAJUAN INDUSTRI TEKSTIL AWAL ISLAM | JEJAKNYA HINGGA NUSANTARA

Rabu, 01 Sep 2021 • 19:31
“Madinatussalam” Baghdad, Kota Kosmopolitan, “Jantung Peradaban Dunia”
Jejak Peradaban

“Madinatussalam” Baghdad, Kota Kosmopolitan, “Jantung Peradaban Dunia”

Sabtu, 31 Jul 2021 • 17:09
Komplek Makam Mahligai, Jejak Islamisasi di Barus
Jejak Peradaban

Komplek Makam Mahligai, Jejak Islamisasi di Barus

Jumat, 02 Jul 2021 • 21:18

Related Posts

Buku Nikah Suami dan Istri. Foto: IslamToday/Naufal Faris Mu'adz

Menag Tegaskan Pentingnya Pencatatan Resmi Pernikahan, Sebagai Gerbang Hak Warga Negara

Ahad, 29 Jun 2025 • 13:15
Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (27/6/2025). Foto: Istimewa

Krisis Global, Prabowo Fokus pada Deregulasi & Diplomasi Ekonomi

Ahad, 29 Jun 2025 • 11:25
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar (kanan) menyaksikan Nikah Massal yang diadakan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (28/6/2025). Foto: IslamToday/Istimewa

Kemenag Gelar Nikah Massal di Istiqlal, 100 Pasangan Resmi Halalkan Cinta

Ahad, 29 Jun 2025 • 08:58
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan, dalam sebuah diskusi publik di Jakarta, Jumat (27/6/2025). Foto: Istimewa

Dari Karding hingga Tito, IPR: Menteri ‘Beban’ yang Bisa Disikat Reshuffle Prabowo

Ahad, 29 Jun 2025 • 06:07
Ketua Umum Partai Masyumi Ahmad Yani (tengah) bersama Wakil Ketua Umum Partai Masyumi Adnin Armas (kiri), saat menjawab pertanyaan wartawan dalam acara Halal Bihalal Partai Masyumi, di Jakarta Pusat, Ahad (27/4/2025). Foto: IslamToday/Noval Nurhadi

Masyumi Tegaskan Misi Politik: Kembalikan Kekuasaan Sebagai Amanah Ilahi

Ahad, 29 Jun 2025 • 08:17
Perang Iran-Israel Mengancam Perdagangan Global

Komisi I DPR Ihwal Konflik Iran dan Israel: Itu Hanya Kepentingan Netanyahu Selamatkan Muka dan Karier Politiknya

Sabtu, 28 Jun 2025 • 16:05

Ulas Nusa

Mengenal Sosok Sayyid Abdurrahman Bin Abdullah Al Habsyi atau Habib Cikini Di Tanah Batavia
Ulas Nusa

Mengenal Sosok Sayyid Abdurrahman Bin Abdullah Al Habsyi atau Habib Cikini Di Tanah Batavia

Senin, 28 Agu 2023 • 17:39
Jejak Dakwah dan Islamisasi Syekh Ibrahim Mufti di Minangkabau
Ulas Nusa

Jejak Dakwah dan Islamisasi Syekh Ibrahim Mufti di Minangkabau

Senin, 10 Jul 2023 • 11:43
7 Makanan Khas Minang, Jejak Islamisasi Minangkabau
Ulas Nusa

7 Makanan Khas Minang, Jejak Islamisasi Minangkabau

Selasa, 14 Jun 2022 • 06:20
Jejak-jejak Ilmuwan Islam Masa Keemasan
Ulas Nusa

Jejak-jejak Ilmuwan Islam Masa Keemasan

Jumat, 10 Jun 2022 • 22:00
Tiga Tokoh Islam dibalik Misi Diplomasi Indonesia-Mesir Tahun 1947
Ulas Nusa

Tiga Tokoh Islam dibalik Misi Diplomasi Indonesia-Mesir Tahun 1947

Kamis, 09 Jun 2022 • 22:00
Para Ulama Dibalik Perumusan Pancasila dan UUD 1945
Ulas Nusa

Misteri Hilangnya Naskah Pidato Ki Bagus Hadikusumo dari Buku Risalah Sidang BPUPKI

Rabu, 01 Jun 2022 • 22:00

Nasional

Buku Nikah Suami dan Istri. Foto: IslamToday/Naufal Faris Mu'adz

Menag Tegaskan Pentingnya Pencatatan Resmi Pernikahan, Sebagai Gerbang Hak Warga Negara

59 detik ago
0

Pemerintah Ingin Batasi Warga Miskin Penerima Bansos, ‘Maksimal 5 Tahun’

Pemerintah Ingin Batasi Warga Miskin Penerima Bansos, ‘Maksimal 5 Tahun’

29 menit ago
0

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (27/6/2025). Foto: Istimewa

Krisis Global, Prabowo Fokus pada Deregulasi & Diplomasi Ekonomi

2 jam ago
0

Sepakat Bangun Kampus di PIK-2, ITB Tuai Kecaman, Said Didu Sindir Kasus UGM Babak Belur Karena Ijazah & UI Karena Disertasi Palsu

Sepakat Bangun Kampus di PIK-2, ITB Tuai Kecaman, Said Didu Sindir Kasus UGM Babak Belur Karena Ijazah & UI Karena Disertasi Palsu

4 jam ago
0

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar (kanan) menyaksikan Nikah Massal yang diadakan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (28/6/2025). Foto: IslamToday/Istimewa

Kemenag Gelar Nikah Massal di Istiqlal, 100 Pasangan Resmi Halalkan Cinta

4 jam ago
0

Pemimpin Iran Khamenei Tuntut Negara Arab Batalkan Normalisasi Dengan Israel

Pernyataan AS dan Israel ke Khamenei Dianggap Tak Sopan, Iran Surati PBB 

5 jam ago
0

Next Post
Tidak Ada Korban Dalam Senggolan Dua Pesawat Vietnam di Bandara Hanoi

Tidak Ada Korban Dalam Senggolan Dua Pesawat Vietnam di Bandara Hanoi

IslamToday

No Result
View All Result

Kategori

  • Analisis
  • Bingkai
  • Documentary
  • Histori
  • Infografis
  • Internasional
  • Jejak Peradaban
  • Nasional
  • onReport
  • Qur'an Quote
  • Smartizen
  • Ulas Nusa

Connect With Us

Facebook Instagram Youtube Youtube
Twitter
TikTok
VK

Pos-pos Terbaru

  • Menag Tegaskan Pentingnya Pencatatan Resmi Pernikahan, Sebagai Gerbang Hak Warga Negara
  • Pemerintah Ingin Batasi Warga Miskin Penerima Bansos, ‘Maksimal 5 Tahun’
  • Krisis Global, Prabowo Fokus pada Deregulasi & Diplomasi Ekonomi

© 2019 - 2022 Islam Today All Right Reserved

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Karir
  • Aplikasi
  • Custom channel Custom Link