(IslamToday ID) – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai memastikan Kementerian HAM segera melakukan pemantauan langsung ihwal kasus pembubaran retret siswa Kristen oleh kelompok masyarakat di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (27/6/2025).
Natalius menyatakan, aksi kekerasan terhadap aktivitas keagamaan di Indonesia yang berlandaskan Pancasila dengan semangat Bhineka Tunggal Ika merupakan pelanggaran HAM.
Kementerian HAM melalui Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat, akan segera melakukan pemantauan langsung di lapangan .
“Saya sudah menugaskan staf di Kanwil Jawa Barat agar segera turun untuk melakukan penanganan kasus pembubaran retret ini,” ujar Natalius kepada wartawan, di Jakarta, Senin (30/6/2025).
Negara Jamin Tiap Pemeluk Agama Jalankan Keyakinannya
Negara, kata Menteri HAM, menjamin setiap pemeluk agama menjalankan keyakinan agamanya sesuai dengan ajaran agama dan keyakinan masing-masing.
Oleh karenanya, tidak boleh ada pelarangan atau intimidasi apalagi kekerasan yang membatasi hak tersebut.
“Itu adalah bagian Hak Asasi Manusia yang dijamin oleh negara dan karena itu setiap tindakan intimidasi, apalagi kekerasan dengan membubarkan secara paksa tidak bisa dibenarkan. Polisi menurut saya perlu memberi atensi dalam proses penegakan hukum terhadap para pelaku,” pungkasnya.
Sebelumnya, video perusakan rumah yang diduga dijadikan tempat ibadah di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, viral di media sosial.
Akun Instagram @sukabumi_satu, menyebut ratusan warga melakukan aksi demo di Kampung Tangkil RT 04/01, Desa Tangkil, Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.
Dalam video itu, terlihat massa berada di dalam sebuah ruangan di dalam gedung. Mereka berkerumun dan merusak fasilitas di dalam ruangan.
Diketahui latar belakangnya, masyarakat memprotes penggunaan rumah itu yang disebut dijadikan tempat ibadah, padahal tidak memiliki izin untuk aktivitas tersebut.[nnh]