IslamToday
No Result
View All Result
  • Today
  • Nasional
  • Ulas Nusa
  • Smartizen
  • Internasional
  • Qur’an Quotes
  • Mozeik
  • Today
  • Nasional
  • Ulas Nusa
  • Smartizen
  • Internasional
  • Qur’an Quotes
  • Mozeik
No Result
View All Result
IslamToday
No Result
View All Result
Analis Komunikasi Politik, Hendri Satrio (kanan) bersama Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti (tengah) dan Pakar Hukum Bambang Widjojanto (kiri), dalam tayangan video kanal YouTube Hendri Satrio Official, Jumat (4/7/2025). Foto: tangkapan layar kanal YouTube Hendri Satrio Official

Analis Komunikasi Politik, Hendri Satrio (kanan) bersama Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti (tengah) dan Pakar Hukum Bambang Widjojanto (kiri), dalam tayangan video kanal YouTube Hendri Satrio Official, Jumat (4/7/2025). Foto: tangkapan layar kanal YouTube Hendri Satrio Official

Home Nasional

Tiga Jalan Pemakzulan Gibran, Pakar: Mundur Sukarela, Jalur Konstitusi, atau Putusan MK

Sabtu, 05 Jul 2025 • 05:59
Reading Time: 3 mins read
by Noval Nurhadi
  • Noval Nurhadi

(IslamToday ID) – Analis Komunikasi Politik, Hendri Satrio (Hensa) menyoroti isu pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, yang belakangan dibahas kembali oleh publik.

Hensa mengungkapkan, bahwa pemakzulan Gibran sebagai wapres hanya akan memungkinkan terjadi melalui tiga skema.

Pertama, Gibran bisa saja mundur secara sukarela dari jabatannya. Kedua, melalui jalan konstitusi yang prosesnya panjang dan harus menunggu momentum yang tepat.

“Bisa saja Mas Gibran mundur secara sukarela itu satu, atau yang kedua melalui jalan konstitusi namun membutuhkan proses yang panjang dan menunggu momentum tepat,” ujar Hensa dalam keterangannya kepada IslamToday ID, Jumat (4/7/2025).

Ia mengungkapkan, cara ketiga adalah dengan Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang mempersilahkan Presiden mengganti Wakil Presidennya.

Walaupun tergolong kontroversial, namun cara tersebut bisa saja terjadi, mengingat putusan MK yang membuat Gibran jadi wapres pun tergolong kontroversial dan terjadi secara cepat.

Baca JugaPostingan Lainnya

Komisi III DPR Ingatkan Kejagung Tak Sembarangan Sadap Warga

Rocky Gerung Soroti Pemecatan Beathor: Kekuasaan Tak Terima Kritik Soal Ijazah

Dirjenpas: Nusakambangan Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Pemberdayaan Warga Binaan

DPR Nilai Putusan MK Soal Pemilu Menyimpang dari Konstitusi

“Misalnya, ada permohonan ke MK bahwa bila presiden tidak nyaman dengan wakil presidennya demi kelangsungan negara, atau dalam keadaan terdesak, presiden berhak mengganti wakil presiden. Dirapatkan, disidangkan di MK, atau seperti putusan 90, diputuskan tanpa sidang. Presiden boleh mengganti wakil presiden di tengah jalan, karena alasan keamanan atau kebutuhan negara yang mendesak. Bisa jadi seperti itu,” paparnya.

Surat Pemakzulan yang Dikirim Forum Purnawirawan TNI belum Dibaca DPR

Hensa pun berpendapat, bahwa ada alasan lain yang membuat surat pemakzulan Gibran yang dikirimkan oleh Forum Purnawirawan TNI tersebut pada akhirnya tidak dibacakan di DPR.

Menurutnya, DPR bisa jadi sedang menjadikan surat tersebut sebagai alat tawar menawar kepada Gibran, sehingga mereka pun menunggu momentum untuk membahas surat tersebut.

“Surat ini bisa jadi alat tawar-menawar supaya wapres ini mengikuti pak Prabowo lah. Pada saat momennya tiba, surat ini bisa digunakan untuk memakzulkan Mas Gibran,” kata dia.

Selain itu, Hensa melihat bahwa parpol-parpol parlemen ini bisa jadi masih membahas soal siapa yang akan menggantikan Gibran jika surat tersebut dibahas.

Ia mengatakan, surat tersebut kemungkinan akan dibacakan oleh DPR, ketika para parpol di parlemen sudah sepakat soal siapa pengganti Gibran.

“Kalau Mas Gibran dimakzulkan, harus ada tindak lanjut. Siapa penggantinya? Apakah dari salah satu partai politik? Saya rasa sampai ada kesepakatan siapa yang akan menjadi wakil presiden pengganti, saya rasa surat itu tidak akan dibacakan oleh DPR,” imbuh Hensa.

Hanya Parpol Koalis KIM yang Bisa Lindungi Gibran

Sementara itu, pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti mengatakan bahwa yang kini bisa melindungi Gibran hanyalah parpol-parpol yang tergabung dalam koalisi Prabowo-Gibran.

“Di DPR yang bisa melindungi Gibran adalah koalisinya Prabowo. Kalau koalisi tidak melindungi lagi, sudah lepas dia,” ujar Bivitri dalam tayangan video kanal YouTube Hendri Satrio Official.

Menurut Bivitri, parpol-parpol di parlemen saat ini juga akan menghitung untung dan ruginya, ihwal persoalan pemakzulan Gibran ini.

Ia berpendapat, mungkin saja sedang terjadi obrolan perihal pengganti Gibran oleh DPR sekarang, sehingga isu pemakzulan ini masih terus berjalan.

“Pasti kan partai-partai itu ngitungnya adalah, ‘oke kalau Gibran mundur, yang gantiin siapa? Menguntungkan saya atau tidak?,’ Apakah misalnya mbak Puan, atau AHY? Kayaknya barangkali sedang terjadi pembicaraan-pembicaraan seperti itu di ruang-ruang yang kita enggak tahu,” terangnya.

ADVERTISEMENT

Ada Kekuatan yang Dominan atau Kesepakatan Politik

Di sisi lain, pakar hukum Bambang Widjojanto melihat bahwa pemakzulan Gibran bisa saja terjadi.

Namun, ia menilai, keputusan tersebut tidak serta-merta bisa dilakukan secara cepat karena harus melihat situasi politik saat ini.

“Kalau soal kemungkinan (pemakzulan Gibran), ya mungkin-mungkin saja. Tapi kalau keputusan harus cepat, itu kan ada dua (alasan). Ada kekuatan yang sangat dominan dan bisa memaksakan itu atau ada kesepakatan politik yang sudah bulat, yang tinggal diturunkan menjadi eksekusi,” ujar Bambang yang juga eks Wakil Ketua KPK, dalam tayangan video kanal YouTube Hendri Satrio Official.

Bambang melihat, saat ini Gibran tidak memiliki kekuatan politik yang besar, sehingga kemungkinan pemakzulan tersebut juga bisa saja terjadi.

“Maka kekuatan politiknya (Gibran) kuat gak? Kan semua sekarang hulunya di Pak Prabowo,” pungkas Bambang.[nnh]

Share :
Tags: Bambang Widjojantobivitri susantihendri satrioJalur KonstitusiMundur SukarelaPemakzulan Gibranputusan MK

Jejak Peradaban

IMAM ABU HANIFA, MUJTAHID YANG TEGUH DI HADAPAN PENGUASA
Jejak Peradaban

IMAM ABU HANIFA, MUJTAHID YANG TEGUH DI HADAPAN PENGUASA

Ahad, 03 Okt 2021 • 21:30
ATH-THABARI, ULAMA & GURU PARA MUFASSIR
Jejak Peradaban

ATH-THABARI, ULAMA & GURU PARA MUFASSIR

Senin, 20 Des 2021 • 07:44
JEJAK KETURUNAN ABBASIYAH DI NUSANTARA | EKSPEDISI AL QURAN EPS 12
Jejak Peradaban

JEJAK KETURUNAN ABBASIYAH DI NUSANTARA | EKSPEDISI AL QURAN EPS 12

Selasa, 14 Sep 2021 • 22:00
KEMAJUAN INDUSTRI TEKSTIL AWAL ISLAM | JEJAKNYA HINGGA NUSANTARA
Jejak Peradaban

KEMAJUAN INDUSTRI TEKSTIL AWAL ISLAM | JEJAKNYA HINGGA NUSANTARA

Rabu, 01 Sep 2021 • 19:31
“Madinatussalam” Baghdad, Kota Kosmopolitan, “Jantung Peradaban Dunia”
Jejak Peradaban

“Madinatussalam” Baghdad, Kota Kosmopolitan, “Jantung Peradaban Dunia”

Sabtu, 31 Jul 2021 • 17:09
Komplek Makam Mahligai, Jejak Islamisasi di Barus
Jejak Peradaban

Komplek Makam Mahligai, Jejak Islamisasi di Barus

Jumat, 02 Jul 2021 • 21:18

Related Posts

Suasana ruang rapat Komisi III DPR RI saat rapat dengan Menteri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), serta Kejaksaan Tinggi (Kejati) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). Foto: IslamToday/Naufal Faris Mu'adz

Komisi III DPR Ingatkan Kejagung Tak Sembarangan Sadap Warga

Sabtu, 05 Jul 2025 • 09:33
Jelang 100 Hari, Prabowo Harus Buktikan Pemerintahannya Bukan Sekadar Kelanjutan Jokowi

Rocky Gerung Soroti Pemecatan Beathor: Kekuasaan Tak Terima Kritik Soal Ijazah

Sabtu, 05 Jul 2025 • 09:16
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi (kelima dari kanan) saat meninjau Nusakambangan dan melakukan panen padi area sekitar Lapas Gladakan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (3/7/2025). Foto: Istimewa

Dirjenpas: Nusakambangan Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Pemberdayaan Warga Binaan

Sabtu, 05 Jul 2025 • 08:57
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat. Foto: IslamToday/Naufal Faris Mu'adz.

DPR Nilai Putusan MK Soal Pemilu Menyimpang dari Konstitusi

Sabtu, 05 Jul 2025 • 06:15
Universitas Brawijaya Kirim Dokter Relawan ke Gaza: Tegakkan Kemanusiaan Lewat Ilmu

Universitas Brawijaya Kirim Dokter Relawan ke Gaza: Tegakkan Kemanusiaan Lewat Ilmu

Jumat, 04 Jul 2025 • 21:22
Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Irham Ali Saifuddin (dua dari kanan) saat diskusi Diskusi Rutin Forum Kramat dengan tema Zero ODOL Policy di Gedung PBNU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025). Foto: Istimewa

Kebijakan Zero ODOL Dinilai Gegabah, Sarbumusi: Tata Kelola Logistik Gagal Sejak Orde Baru

Jumat, 04 Jul 2025 • 20:56

Ulas Nusa

Mengenal Sosok Sayyid Abdurrahman Bin Abdullah Al Habsyi atau Habib Cikini Di Tanah Batavia
Ulas Nusa

Mengenal Sosok Sayyid Abdurrahman Bin Abdullah Al Habsyi atau Habib Cikini Di Tanah Batavia

Senin, 28 Agu 2023 • 17:39
Jejak Dakwah dan Islamisasi Syekh Ibrahim Mufti di Minangkabau
Ulas Nusa

Jejak Dakwah dan Islamisasi Syekh Ibrahim Mufti di Minangkabau

Senin, 10 Jul 2023 • 11:43
7 Makanan Khas Minang, Jejak Islamisasi Minangkabau
Ulas Nusa

7 Makanan Khas Minang, Jejak Islamisasi Minangkabau

Selasa, 14 Jun 2022 • 06:20
Jejak-jejak Ilmuwan Islam Masa Keemasan
Ulas Nusa

Jejak-jejak Ilmuwan Islam Masa Keemasan

Jumat, 10 Jun 2022 • 22:00
Tiga Tokoh Islam dibalik Misi Diplomasi Indonesia-Mesir Tahun 1947
Ulas Nusa

Tiga Tokoh Islam dibalik Misi Diplomasi Indonesia-Mesir Tahun 1947

Kamis, 09 Jun 2022 • 22:00
Para Ulama Dibalik Perumusan Pancasila dan UUD 1945
Ulas Nusa

Misteri Hilangnya Naskah Pidato Ki Bagus Hadikusumo dari Buku Risalah Sidang BPUPKI

Rabu, 01 Jun 2022 • 22:00

Nasional

Protes Meletus di Turki Usai Penangkapan Imamoglu

Jaksa Turki Tuntut Hukuman 8elapan Tahun Penjara Bagi Pesaing Utama Erdogan

1 jam ago
0

Suasana ruang rapat Komisi III DPR RI saat rapat dengan Menteri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), serta Kejaksaan Tinggi (Kejati) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). Foto: IslamToday/Naufal Faris Mu'adz

Komisi III DPR Ingatkan Kejagung Tak Sembarangan Sadap Warga

1 jam ago
0

Jelang 100 Hari, Prabowo Harus Buktikan Pemerintahannya Bukan Sekadar Kelanjutan Jokowi

Rocky Gerung Soroti Pemecatan Beathor: Kekuasaan Tak Terima Kritik Soal Ijazah

2 jam ago
0

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi (kelima dari kanan) saat meninjau Nusakambangan dan melakukan panen padi area sekitar Lapas Gladakan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (3/7/2025). Foto: Istimewa

Dirjenpas: Nusakambangan Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Pemberdayaan Warga Binaan

2 jam ago
0

Pengaruh Tekanan: Bagaimana AS dan Iran Jadikan Negosiasi Sebagai Senjata

Washington dan Teheran Akan Lanjutkan Perundingan Nuklir

3 jam ago
0

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat. Foto: IslamToday/Naufal Faris Mu'adz.

DPR Nilai Putusan MK Soal Pemilu Menyimpang dari Konstitusi

5 jam ago
0

Next Post
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat. Foto: IslamToday/Naufal Faris Mu'adz.

DPR Nilai Putusan MK Soal Pemilu Menyimpang dari Konstitusi

IslamToday

No Result
View All Result

Kategori

  • Analisis
  • Bingkai
  • Documentary
  • Histori
  • Infografis
  • Internasional
  • Jejak Peradaban
  • Nasional
  • onReport
  • Qur'an Quote
  • Smartizen
  • Ulas Nusa

Connect With Us

Facebook Instagram Youtube Youtube
Twitter
TikTok
VK

Pos-pos Terbaru

  • Jaksa Turki Tuntut Hukuman 8elapan Tahun Penjara Bagi Pesaing Utama Erdogan
  • Komisi III DPR Ingatkan Kejagung Tak Sembarangan Sadap Warga
  • Rocky Gerung Soroti Pemecatan Beathor: Kekuasaan Tak Terima Kritik Soal Ijazah

© 2019 - 2022 Islam Today All Right Reserved

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Karir
  • Aplikasi
  • ←
  • Custom channel Custom Link