<strong>(IslamToday ID) - </strong>Indonesia impor cabai selama semester I-2021. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor cabai sepanjang Januari-Juni sebanyak 27.851,98 ton dengan nilai US$ 59,47 juta. Angka itu meningkat dibandingkan semester I-2020 yang hanya sebanyak 18.075,16 ton dengan nilai US$ 34,38 juta. Cabai yang diimpor pada umumnya cabai merah, termasuk cabai rawit merah. Negara yang memasok di antaranya India sebanyak 24.606,32 ton yang nilainya mencapai US$ 52,65 juta. Nilai ini naik 53,14% atau US$ 34,38 juta dibandingkan 2020 Kedua, China dengan volume impor sebanyak 3.062,54 ton, nilainya US$ 6,11 juta. Nilai itu juga naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar US$ 5,46 juta Ketiga, Malaysia sebanyak 76,1 ton Nilai impor sebesar US$ 200.142. Kemudian cabai dari Spanyol sebanyak 57,2 ton dengan nilai US$ 174.019. Dimana realisasi ini turun dibandingkan dengan periode tahun lalu, dengan nilai US$ 213.299.