<strong>(IslamToday ID) -</strong> Perusahaan holding perkebunan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Perkebunan Nusantara III (Persero) mengalami kenaikan laba menjadi Rp 1,45 triliun sepanjang semester I-2021. Meskipun begitu, PTPN ini memiliki Utang hingga Rp 77 triliun. Jika mengacu pada laporan keuangan tahun 2020 lalu tercatat total utang Grup PTPN mencapai Rp 77,80 triliun, hanya meningkat tipis 0,19% dari tahun sebelumnya di angka Rp 77,65 triliun. Utang ini terbagi dari utang kangka pendek senilai Rp 38,19 triliun dan jangka panjang senilai Rp 39,61 triliun. Dalam lima tahun terakhir, pertumbuhan utang terbesar sejatinya terjadi pada tahun 2019, di mana utang PTPN melonjak naik lebih dari Rp 10 triliun, dari semula Rp 66,92 triliun menjadi Rp 77,65 triliun. Pada tahun 2020 lalu, utang jangka panjang perusahaan yang paling besar adalah utang kepada bank yang mana mencapai Rp 33,65 triliun, dengan dua pertiga atau Rp 22,54 triliun milik anak usaha. Kreditor terbesar induk usaha adalah Sumitomo Mitsui Banking Corporation dengan nilai nyaris setengah atau mencapai Rp 5,02 triliun yang dilakukan dengan denominasi dolar AS. Sementara utang anak perusahaan sebagian besar berasal dari kredit bank-bank Himbara (Himbunan Bank-bank Milik Negara) dan bank swasta dalam negeri. Selain itu porsi besar lainnya berupa liabilitas imbalan kerja karyawan yang terdiri dari dana pensiun sejumlah Rp 3,88 triliun dan empolyee benifit sejumlah Rp 15,09 triliun, di mana Rp 2,78 triliun merupakan kewajiban jangka pendek. Sebagai perbandingan kewajiban imbalan kerja emiten perkebunan anak usaha Astra, PT Astra Agro Lestari Tbk, totalnya tidak mencapai Rp 700 miliar. Peningkatan utang terjadi dalam lima tahun terakhir ikut menyebabkan turunnya rasio lancar perusahaan, yang mana pada tahun 2016, total aset lancar perusahaan mencapai 68% dari liabilitas jangka panjang sementara tahun 2020 lalu angkanya turun menjadi 44%.