<strong>(IslamToday ID) -</strong> Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Sofyan Djalil mengungkapkan praktik mafia tanah di jajaran kementeriannya. Sofyan juga mengaku bila praktik mafia tanah melibatkan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Hal ini terungkap saat, pihaknya mendapat beberapa laporan mengenai pelanggaran hukum oleh oknum Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Seperti, pembuatan akta yang seharusnya tidak diperbolehkan. Sebab tanah yang akan ditransaksikan masih dalam proses peradilan. “Akibatnya pembeli tanah dirugikan dalam persoalan ini. Lalu, ada PPAT yang meminjamkan akun kepada orang lain. Ada juga oknum PPAT yang menjadi kaki tangan mafia tanah,” ungkap Sofyan dikutip dalam laman ATR/BPN. Melihat permasalahan tersebut, Sofyan akan bertindak tegas kepada oknum PPAT yang melakukan pelanggaran, bahkan ia juga akan melakukan hal yang sama kepada oknum BPN. Dengan memberikan hukuman disiplin kepada oknum PPAT yang melanggar kode etik, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "Apabila PPAT tidak bisa dipercaya dalam melaksanakan tugasnya dengan standar kode etik, maka akan jadi masalah besar. Saya sangat menginginkan, baik MPPP (Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Pusat) maupun MPPW (Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah), dapat memberikan peringatan dan ambil tindakan. Bila perlu sebagai shock therapy sampai kemudian terjadi new normal, di mana PPAT mengikuti ketentuan dan kode etik yang kita miliki,” jelasnya. Lebih lanjut, Sofyan menyatakan pihaknya akan terus melakukan berbagai penindakan, sebagai upaya memerangi mafia tanah dan oknum-oknum yang terlibat di dalamnya. Ia pun berharap, PPAT maupun jajaran Kementerian ATR/BPN untuk meninggalkan pola-pola kerja lama. "Kita harus satu perahu dalam hal ini. Kita akan menegakkan hukum atas tanah, karena dengan itu kepastian hukum dalam bidang pertanahan akan terjadi,” ujar Sofyan.