<strong>(IslamToday ID) - </strong>Isu tentang adanya dugaan perintah Presiden Jokowi kepada Eks Ketua KPK Agus Rahardjo untuk menghentikan kasus E-KTP yang melibatkan Eks Ketua DPR yang juga eks Ketum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) mendapat reaksi beragam. Sejumlah respon baik positif atau negatif disampaikan oleh presiden dan sejumlah anggota dewan terutama terkait pemanggilan Agus ke DPR. Presiden Jokowi secara langsung mempertanyakan untuk apa kasus yang terjadi tahun 2017 lalu diramaikan kembali. Ia mengaku sikapnya pada kasus tersebut sudah jelas mendkung KPK seperti yang banyak muncul dipemberitaan media pada tahun-tahun tersebut. "Terus untuk apa diramaikan itu? Kepentingan apa diramaikan itu? Untuk kepentingan apa?" kata Jokowi dilansir dari kompascom, Selasa (5/12/2023). “Dilihat di berita-berita tahun 2017 di bulan November, saya sampaikan saat itu (ke) Pak Novanto. Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas berita itu ada semuanya," tandasnya. Selain presiden sejumlah anggota dewan dari sejumlah partai seperti PDIP, Golkar, Demokrat, Nasdem, dan PKS terutama Komisi III DPR RI juga turut berkomentar. Ada yang mendukung diberlakukannya hak interpelasi DPR ada juga yang mengungkapkan untuk apa mengungkit ‘luka lama’. PDIP melalui Ketua DPP Puan Maharani tidak banyak memberikan tanggapannya terkait kasus E-KTP dan revisi UU KPK tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa PDIP mengikuti supremasi hukum yang ada. "Ya kami PDIP menjunjung supremasi hukum berjalan dengan baik, dan itu yang akan kami lakukan," kata Puan dilansir dari detikcom, Ahad 3 Desember 2023. Partai Golkar sebagai pihak yang terseret dalam kasus ini tak setuju terkait usulan agar DPR memanggil Agus dalam rapat di DPR. Pemanggilan terhadap Agus dinilai tak lagi relevan untuk saat ini. "Buat apa membuka luka jika luka itu sudah sembuh," ujar Anggota Komisi III Fraksi Partai Golkar, Supriansa dilansir dari cnnindonesia, Selasa 5 Desember 2023. Wacana pemanggilan terhadap Agus ke rapat DPR mendapat sambutan positif dari sejumlah fraksi seperti PKS, Nasdem dan Demokrat. Berikut pernyataan masing-masing dari mereka dilansir dari sejumlah sumber. “Pernyataan Agus ini hal yang serius untuk ditindaklanjuti. Pak Agus mesti menjelaskan secara benderang,” ujar Anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem, Taufik Basari dilansir dari nasdemid (4/12/2023). Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman. Ia mengatakan perlunya pemanggilan kepada Agus untuk memberikan penjelasannya. "DPR sebaiknya panggil eks Ketua KPK Agus Rahardjo atau Pak Agus datang ke DPR menerangkan lebih rinci pernyataannya ini. Apa betul Presiden Jokowi mengintervensi Proses hukum di KPK," ucap Benny dilansir dari detikcom, Jumat (1/12/2023). Sikap tegas juga disampaikan oleh Fraksi PKS. Mereka mengusulkan agar DPR bisa menggunakan hak interpelasinya kepada pemerintah. “Kami berhak untuk bertanya apa benar seperti itu? Itu kalau DPR mau menggunakan hak(interpelasi)nya,” tutur Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Nasir Djamil dilansir dari kompastv, 4 Desember 2023.