ISLAMTODAY — Kuasa hukum pemohon dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menyampaikan keterangan pers usai sidang perdana dengan agenda pembacaan permohonan suntik mati (euthanasia) di Pegadilan Negeri Lhokseumawe, Aceh, Kamis (13/1/2022).
Nelayan keramba Nazaruddin Razali, mengajukan permohonan suntik mati atau euthanasia terhadap dirinya sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Pemerintah Kota Lhokseumawe Nomor 523/1322/2021 terkait larangan melakukan budidaya ikan di dalam Waduk Pusong yang ditetapkan pada 26 Oktober 2021.
Sumber : ANTARA FOTO/Rahmad