ISLAMTODAY — Petugas mewawancarai pemohon pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok, Jawa Barat, Kamis (17/2/2022).
Dirjen Imigrasi memperluas layanan paspor elektronik di 52 Kantor Imigrasi yang dapat dipilih oleh pemohon melalui aplikasi pendaftaran secara online sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Sumber : ANTARA FOTO/Wahyu Putro A