ISLAMTODAY – Tiga tersangka pemilik dan pekerja industri rumahan narkotika jenis sabu dihadirkan saat pemusnahan di halaman Kantor BNNP Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (25/8/2022).
BNNP Kepri memusnahkan barang bukti berupa sabu kristal seberat 5.157,53 gram, sabu cair 7.200 mililiter dan prekusor jenis ceton sebanyak 6.592 mililiter yang disita dari tiga?tersangka kasus pembuatan narkotika golongan I jenis sabu industri rumahan di wilayah Batam pada 19 Juli 2022 lalu.
ANTARA FOTO/Teguh Prihatna