ITD NEWS – Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (kiri) menjalani sidang vonis kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) secara daring di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/5/2023). Majelis Hakim memvonis Sudrajad Dimyati dengan hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/tom.
© 2019 - 2022 Islam Today All Right Reserved