JAKARTA, (IslamToday.id) — Indonesia menyatakan sikap menyusul keputusan Dewan Kota Oxford di Inggris yang memberikan penghargaan kepada tokoh separatis Papua Benny Wenda, Kemlu menegaskan langkah ini tidak memiliki makna apapun.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Teuku Faizasyah, menyatakan bahwa pemerintah Inggris konsisten mendukung penuh kedaulatan dan integritas NKRI.
Indonesia mengecam keras pemberian penghargaan Dewan Kota Oxford kepada Benny Wenda yang memiliki rekam jejak kriminal di Papua.
“Pemberian award ini menunjukkan ketidakpahaman Dewan Kota Oxford terhadap sepak terjang yang bersangkutan dan kondisi Provinsi Papua dan Papua Barat, termasuk pembangunan dan kemajuannya,” ujar Teuku Faizasyah dalam Press Briefing di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (18/7).
Faizasyah menambahkan posisi Indonesia terhadap kelompok separatisme akan tetap tegas.
“Indonesia tidak akan mundur satu inci pun untuk tegakkan NKRI,” jelas Plt Jubir Kemlu ini.
Sementara itu dalam keterangan persnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London mempertanyakan dasar pemberian penghargaan tersebut kepada yang bersangkutan sebagai “peaceful campaigner for democracy” di tengah banyaknya bukti yang mengaitkan Benny Wenda dengan berbagai kekerasan bersenjata yang terjadi di Papua.
KBRI London menyatakan bahwa pemberian penghargaan justru akan memberikan legitimasi kepada Benny dan kelompoknya untuk terus meningkatkan tindakan kekerasan bersenjata terhadap warga sipil dan aparat pemerintah.
“Dewan Kota Oxford kembali melukai perasaan rakyat Indonesia. Penghargaan kepada orang tersebut merupakan kelanjutan dukungan Dewan kepada gerakan Papua Merdeka setelah memberi izin pembukaan kantor Free West Papua Campaign di Oxford pada tahun 2013,” dikutip dari laman resmi KBRI London.
Pemberian penghargaan kepada orang tersebut juga menurut KBRI London, mengurangi kredibilitas kota Oxford sebagai salah satu pusat pendidikan terkemuka di dunia.
Bahkan, KBRI London berpandangan bahwa pemberian penghargaan tersebut dapat menghambat upaya peningkatan kerja sama Indonesia – Inggris, khususnya dengan Kota Oxford, di saat kedua negara tengah merayakan 70 Tahun hubungan diplomatik.