JAKARTA, (IslamToday ID) — Bank Dunia belum lama ini memperingatkan pemerintah negara-negara berkembang dan negara sedang berkembang untuk berhati-hati mengelola utang luar negeri dengan menerapkan manajemen yang transparan dan memastikan utang tersebut bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam analisisnya yang bertajuk “Global Waves of Debt”, Bank Dunia menyebutkan bahwa utang luar negeri negara-negara tersebut sudah mencapai USD55 triliun pada 2018, angka tertinggi yang pernah dicapai dalam lima dekade.
“Pembuat kebijakan harus tersebut segera memperkuat kebijakan ekonomi agar bisa bertahan menghadapi guncangan keuangan,” ujar Bank Dunia dalam pers release yang diterima Anadolu Agency, Kamis (19/12).
Rasio utang terhadap PDB negara-negara berkembang juga naik 54-168 persen sejak tahun 2010.
Indonesia sendiri pada Oktober 2019 memiliki rasio utang luar negeri terhadap PDB sebesar 35,8 persen dari data. Sebelumnya pada 2014 rasio utang luar negeri Indonesia baru 33 persen.
Menurut Bank Dunia rasio itu telah meningkat sekitar tujuh poin persentase setahun, hampir tiga kali lipat lebih cepat selama krisis utang Amerika Latin pada 1970-an.
“Ukuran, kecepatan, dan luasnya gelombang utang terbaru harus menjadi perhatian kita semua,” pungkas Presiden Bank Dunia David Malpass.
“Ini menggarisbawahi mengapa manajemen utang dan transparansi perlu menjadi prioritas utama bagi para pembuat kebijakan,” tukasnya.
“Sehingga mereka dapat meningkatkan pertumbuhan, investasi dan memastikan bahwa utang tersebut berkontribusi pada hasil pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat,” tandasnya.
Menurut laporan Bank Dunia tersebut, prevalensi suku bunga global yang rendah secara historis mengurangi risiko krisis saat ini.
Tetapi catatan 50 tahun terakhir menemukan catatan mengkhawatirkan, sejak 1970, sekitar setengah dari 521 pertumbuhan utang di negara-negara berkembang selalu disertai dengan krisis keuangan yang melemahkan pendapatan dan investasi per kapita.
Sumber: Anadolu Agency