(IslamToday ID) – Ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan anggota Jamaah Tablig masih terjebak di India dan tidak bisa dipulangkan. Mereka harus menjalani karantina pasca mengikuti acara tablig akbar komunitas muslim Jamaah Tablig.
Kementerian Luar Negeri telah menyiapkan rencana untuk mengevakuasi ratusan WNI itu. Namun rencana itu belum bisa diwujudkan karena terkendala beberapa aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah India.
Pertama adalah aturan karantina yang diberlakukan pemerintah setempat, sehingga belum bisa dilakukan evakuasi atau penjemputan. “Kami sudah berusaha, tetapi karena Jamaah Tablig sedang menjalani karantina, mereka tidak diizinkan untuk dievakuasi,” kata Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi, Jumat (17/4/2020).
Kedua adalah pelanggaran yang dilakukan sebagian WNI terkait visa. Beberapa WNI tengah menjalani proses hukum sehingga menyulitkan pemerintah untuk memulangkan mereka.
“Situasi menjadi lebih kompleks karena adanya tuduhan pelanggaran hukum terutama soal aturan visa, menyangkut epidemi dan penanganan bencana,” ujar Retno.
Tercatat ada sekitar 717 peserta Jamaah Tablig asal Indonesia yang berada di India. Mereka mengikuti acara akbar keagamaan pada pertengahan Maret lalu. 75 Orang di antaranya dinyatakan positif Covid-19 dan 13 orang telah sembuh.
Jumlah WNI yang terpapar Covid-19 di India ini menjadi angka tertinggi dibandingkan dengan WNI yang terinfeksi virus itu di negara-negara lain.
“Sejauh ini terdapat 394 WNI di seluruh dunia yang dinyatakan positif Covid-19. Dari jumlah tersebut, 75 orang berada di India atau mencakup 19 persen dari total WNI yang terinfeksi di seluruh dunia,” jelas Retno.
Pemerintah melalui perwakilan RI di India akan terus berkomunikasi dengan pemerintah setempat terkait penanganan para WNI termasuk Jamaah Tablig. Pemerintah juga sekaligus memberikan pendampingan kekonsuleran dan pendampingan hukum bagi mereka yang bermasalah. Saat ini, tercatat 1.046 WNI berada di India dan 234 orang di antaranya merupakan pelajar/mahasiswa.
Sementara, WNI di Malaysia menjadi warga negara asing terbanyak terjangkit virus corona yakni mencapai 108 orang.
Dirjen Kesehatan Malaysia, dr Noor Hisham Abdullah di Putrajaya, mengatakan pihaknya mengategorikan kasus Covid-19 terkait warga negara asing berasal dari kelompok wisatawan, pekerja, imigran, dan pemohon suaka.
“Dalam kalangan kategori ini terdapat 601 kasus positif Covid-19, yaitu 356 kasus sedang dirawat, 242 kasus sudah pulih, dan tiga kasus meninggal,” katanya, Jumat (17/4/2020).
Noor Hisham mengatakan, warga negara asing terbanyak yang tercatat positif mengidap Covid-19 berasal dari Indonesia dengan 108 kasus, diikuti Filipina (104 kasus), Bangladesh (63 kasus), India (60 kasus), dan Pakistan (51 kasus).
“Seperti yang disampaikan melalui media massa, terdapat peningkatan kasus Covid-19 di Singapura yang dikaitkan dengan penularan virus itu di asrama pekerja. Ini dilaporkan menyumbang kepada lebih dari 50 persen keseluruhan kasus positif di negara itu,” katanya.
Mengambil pelajaran dari situasi tersebut, ujar Noor Hisham, Malaysia perlu mengambil langkah-langkah untuk mencegah penularan Covid-19, khususnya di kalangan warga asing.
Menurutnya, di kalangan industri yang menggunakan banyak tenaga kerja, termasuk dari kalangan warga negara asing, majikan bertanggung jawab untuk memastikan langkah-langkah yang ditetapkan Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) dilaksanakan di tempat kerja.
“Majikan perlu mengadakan pemeriksaan suhu badan dan gejala sebelum pekerja memasuki tempat bekerja. Penyediaan tempat mencuci tangan. Kerap melaksanakan proses pembersihan dan pembasmian kuman, terutama ruangan,” katanya.
Noor Hisham mengatakan majikan juga perlu meminta pekerja tidak berkumpul di ruang sempit, menghindarkan terlalu banyak pekerja bersama pada suatu waktu, dan membiasakan menjaga jarak fisik saat berbicara. (wip)