(IslamToday ID) – Sedikitnya 300 demonstran ditangkap kepolisian Hong Kong dalam sebuah unjuk rasa menentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional, Rabu (27/5/2020). Pihak kepolisian sampai harus menembakkan pelet merica untuk membubarkan aksi massa karena sudah mulai tidak terkendali.
RUU Keamanan Nasional yang diusulkan China telah meningkatkan kekhawatiran internasional atas kebebasan di Hong Kong.
Selain menembakkan pelet merica, polisi juga mengumpulkan puluhan pengunjuk rasa dan memaksa mereka duduk di trotoar sebelum menggeledah barang-barang mereka.
Mengutip Reuters, kehadiran polisi di sekitar gedung Dewan Legislatif Hong Kong telah menghalangi para pengunjuk rasa yang berencana mengganggu debat terkait RUU tersebut. RUU Keamanan Nasional yang diusulkan China untuk Hong Kong tersebut dinilai dapat mengancam kebebasan kota semi otonom tersebut.
Akibat unjuk rasa itu, banyak toko, bank, dan kantor tutup lebih awal karena khawatir terhadap kondisi tersebut.
RUU yang diusulkan China tersebut memberikan kekuasaan kepada Negeri Tirai Bambu menempatkan bandan inteligennya berkantor di Hong Kong. Usulan yang disampaikan Beijing pekan lalu itu juga telah menyulut kemarahan sejumlah negara.
Amerika Serikat, Inggris, Uni Eropa dan lainnya telah menyatakan keprihatinan tentang usulan undang-undang tersebut, yang secara luas dipandang sebagai titik balik yang memungkinkan mengekang kebebasan di Hong Kong.
Namun pemerintah China dan pemerintah di Hong Kong yang didukung Beijing mengatakan tidak ada ancaman terhadap otonomi tingkat tinggi di pusat keuangan Asia tersebut.
“Ini untuk stabilitas jangka panjang Hong Kong dan China. Itu tidak akan mempengaruhi kebebasan berkumpul dan berbicara dan itu tidak akan mempengaruhi status kota sebagai pusat keuangan,” kata Kepala Sekretaris Hong Kong, Matthew Cheung.
Presiden AS Donald Trump yang sudah berselisih dengan Beijing mengenai perdagangan dan pandemi virus corona, juga mengkritik keras hadirnya RUU yang diinisiasi China tersebut.
Bahkan, Trump akan mengambil tindakan terhadap China atas rencana pemberlakuan RUU tersebut di Hong Kong. Trump mengatakan tindakan tersebut akan diterapkan pekan ini, meski ia tak menyebutkan dengan detail.
“Kami sedang melakukan sesuatu sekarang. Saya pikir Anda akan merasa sangat menarik. Tapi saya tidak akan membicarakannya hari ini,” kata Trump dikutip dari Reuters, Rabu (27/5/2020).
“Sebelum akhir pekan ini, saya pikir sangat kuat,” tambahnya. Reaksi keras Trump terhadap rencana UU Keamanan Nasional ini bukanlah yang pertama kali. (wip)