IslamToday ID — Pasukan Israel pada Jumat (29/5) melarang panggilan Adzan sholat subuh di Masjid Ibrahimi di kota Hebron, Palestina.
Pasukan Israel pun melarang umat Muslim beribadah, menunaikan shalat, atau pun berziarah di situs Masjid Ibrahimi, demikian menurut kantor berita WAFA.
Otoritas Palestina mengutuk keras tindakan pasukan pendudukan Israel itu karena dengan sengaja melanggar kebebasan beragama dengan menerapkan pembatasan bahkan pelarangan.
Masjid Ibrahimi ditutup sejak awal Maret, sementara wilayah Tepi Barat yang diduduki berhadapan dengan merebaknya virus COVID-19, tetapi Masjid Ibrahimi kemudian dibuka kembali pada hari Selasa (27/5), bersama dengan Gereja Nativity di Betlehem.
Mengutuk keras pelanggaran terbaru Israel, Direktur Organisasi Pengurus Masjid Ibrahimi, Sheikh Hafthi Abu Esnaina, mengatakan: “Israel berusaha untuk menjauhkan umat Muslim dari lokasi dengan menutup gerbang elektronik dan memblokir jalan warga di pos-pos pemeriksaan militer”, seperti dilansir Middle East Monitor (MEMO).
Sheikh Hafthi menambahkan bahwa “serangan terhadap tempat-tempat suci Islam” bertentangan dengan perjanjian internasional tentang kebebasan beragama.
Pasukan pendudukan Israel juga mencegah Komite Rehabilitasi Hebron (HRC) melanjutkan pekerjaan restorasi di situs Masjid Ibrahimi kamis (28/5) kemarin dengan alasan bahwa mereka tidak memiliki izin yang diperlukan untuk melakukan aktifitas pemugaran tersebut.
Namun Syaikh Hafthi menjelaskan bahwa pekerjaan di masjid berada di bawah wewenang Kementerian Wakaf Palestina, bukan Israel
Kota Tua Hebron, Al-Khalil dalam bahasa Arab, termasuk area situs Masjid Ibrahimi yang diklaim Yahudi sebagai Gua Para Leluhurnya. Masjid Ibrahimi pun terdaftar sebagai situs Warisan Dunia UNESCO pada tahun 2017.[IZ]