(IslamToday ID) – China peringatkan Inggris agar jangan ikut campur dalam persoalan Hong Kong. Seperti diketahui, Inggris berjanji memberikan perlindungan kepada masyarakat Hong Kong jika ingin meninggalkan kota tersebut setelah UU Keamanan Nasional disahkan.
Perdana Menteri (PM) Inggris, Boris Johnson menulis dalam sebuah opini pada Rabu (3/6/2020). Isinya, ia menawarkan jutaan visa Hong Kong dan akses menjadi warga negara Inggris jika China memberlakukan UU Keamanan Nasional yang sudah disetujui oleh parlemen minggu lalu.
Kementerian Luar Negeri China menuduh Inggris memiliki mentalitas kolonial jika dikaitkan dengan hubungan historisnya dengan Hong Hong yang berasal dari perjanjian yang agresif dan tidak setara.
“Kami menyarankan Inggris untuk mundur dari jurang, meninggalkan mentalitas perang dingin dan pola pikir kolonial mereka. Inggris harus mengakui dan menghargai kenyataan bahwa Hong Kong telah kembali ke China,” kata Juru Bicara Kemenlu China, Zhao Lijian, Rabu (3/6/2020).
Zhao mengatakan London harus segera berhenti mencampuri urusan Hong Kong dan urusan dalam negeri China, atau ini pasti akan menjadi bumerang.
Amerika Serikat (AS) dan Inggris telah membuat marah Beijing dengan kritik mereka terhadap UU Keamanan Nasional di Hong Kong. UU itu dikhawatirkan hanya akan membungkam para pengkritik dan menghancurkan kebebasan terbatas di kota semi otonom itu.
Hong Kong telah diguncang aksi protes besar-besaran pro demokrasi selama berbulan-bulan dan banyak terjadi tindak kekerasan.
Beijing mengumumkan rencana untuk memperkenalkan UU Keamanan Nasional yang mencakup pemisahan diri, subversi kekuasaan negara, terorisme, dan campur tangan asing.
China menyatakan UU itu diperlukan untuk mengatasi terorisme dan separatisme di kota tersebut karena dinilai menjadi ancaman keamanan nasional.
Tetapi para penentang, termasuk banyak negara Barat khawatir hal itu hanya trik politik yang dilakukan China terhadap pusat bisnis yang seharusnya menjamin kebebasan dan otonomi selama 50 tahun setelah penyerahannya pada 1997 ke Cina dari Kerajaan Inggris.
Di parlemen pada Selasa (2/6/2020), Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab mengatakan telah menghubungi Australia, Selandia Baru, AS, dan Kanada tentang kemungkinan eksodus warga Hong Kong jika UU Keamanan Nasional benar-benar diberlakukan.
“Saya mengangkatnya pada panggilan ‘Lima Mata’ kemarin, kemungkinan berbagi beban jika kita melihat eksodus massal dari Hong Kong,” kata Raab kepada para politisi, merujuk aliansi berbagi intelijen antara lima kekuatan.
Aktivis pro demokrasi Joshua Wong mengatakan 7 negara Eropa dan Uni Eropa telah menentang UU itu, namun masih perlu banyak dukungan dari negara-negara lain.
“Kami mendorong lebih banyak warga Hong Kong untuk bergabung dengan petisi global ini dan berharap lebih banyak pemimpin Eropa dapat mendukung Hong Kong,” kata Wong.
“Hong Kong sudah di bawah ancaman, dan waktu hampir habis di kota global ini.”
Sekitar 350.000 orang di Hong Kong saat ini memegang paspor Inggris yang memungkinkan akses bebas visa ke Inggris hingga 6 bulan. Kemudian, 2,5 juta orang lainnya akan menyusul dengan memenuhi syarat untuk mendapatkan parpor yang sama. [wip]