IslamToday ID — Organisasi HAM Internasional, Human Rights Watch (HRW) mendesak peerintah Malaysia dan Thailand untuk menyelamatkan para pengungsi Rohingya yang terdampar dengan memberikan bantuan kemanusiaan dan suaka bagi mereka.
Lembaga HAM yang berbasis di New York, AS itu dalam pernyataannya mengatakan otoritas Malaysia menahan 269 pengungsi Rohingya yang berada di atas kapal yang rusak di lepas pantai Langkawi, Malaysia, Senin (8/6) lalu.
Selain itu, perahu pengungsian kedua lainnya dengan perkiraan 300 pengungsi Rohingya ditahan di laut dekat pulau Koh Adang, Thailand.
“Malaysia dan Thailand harus segera menyelamatkan para pengungsi Rohingya yang terdampar di laut dan memberi mereka bantuan dan suaka,” tulis HRW.
“Kedua kapal berangkat dari Bangladesh pada Februari, yang menandakan ratusan etnis Rohingya di atas kapal telah berada di laut selama empat bulan tanpa makanan dan air yang memadai,” imbuhnya.
Pernyataan HRW menyebutkan hampir 100 pengungsi Rohingya kemungkinan meninggal di atas kapal yang menuju Malaysia karena kondisi yang beitu parah, akan tetapi diselamatkan oleh pasukan penjaga pantai Bangladesh.
“Pemerintah-pemerintah Asia Tenggara tanpa perasaan menyerah untuk melindungi para pengungsi Rohingya yang sangat membutuhkan tempat berlindung dan masa depan setelah militer Myanmar mengusirnya dari rumah-rumah mereka dengan kekejaman massal,” pungkas Brad Adams, Direktur HRW Asia.
“Sementara Myanmar pada akhirnya harus bertanggung jawab atas penderitaan para pengungsi Rohingya, Malaysia dan Thailand harus berhenti mengenakan penutup mata tentang risiko langsung dan penderitaan yang mereka hadapi di laut,” ujarnya, dilansir dari AA.
Menurut HRW, dalam insiden terbaru, otoritas Malaysia “berniat mendorong [kapal pengungsi Rohingya] ke perairan internasional, tetapi mesin yang rusak membuat kapal pengungsi tak dapat berlayar kembali.
“Sekitar 50 pengungsi melompat dari kapal dan berenang ke pantai, mereka ditahan, sementara kapal dengan penumpang yang tersisa ditarik ke Langkawi. Badan Maritim Malaysia menangkap mereka pada saat kedatangan dan menahan mereka di pusat Kamp Pembangunan Bangsa,” tulis HRW.[[IZ]