IslamToday ID — Parlemen Belgia mendesak pemerintahan Perdana Menteri Wilmes di Brussel memberlakukan sanksi terhadap Israel apabila tetap secara sepihak mencaplok wilayah Tepi Barat, Palestina, Jumat (26/6).
Seruan sanksi ekonomi juga akan diberlakukan oleh sejumlah negara Uni Eropa terhadap Israel jika tidak menghentikan langkahnya, dikutip dari i24News.
Resolusi Parlemen Belgia “mengenai aneksasi Israel atas wilayah-wilayah pendudukan di Palestina” disahkan dengan 101 suara mendukung dan 39 abstain. Tidak ada anggota parlemen yang menentang resolusi tersebut, demikian menurut laporan Times.
Mosi Parlemen mendesak pemerintah Perdana Menteri Sophie Wilmès untuk menyiapkan “daftar langkah-langkah efisien yang diarahkan untuk menanggapi secara proporsional terhadap setiap pencaplokan Israel atas wilayah Palestina yang diduduki.”
Resolusi Parlemen tersebut juga menyerukan agar Belgia “memainkan peran aktif dalam membentuk koalisi negara-negara anggota yang berpikiran sama untuk mengeksplorasi kemungkinan reaksi” apabila Israel tetap melaksanakan aneksasi atas wilayah Tepi Barat.
Setiap langkah kebijakan luar negeri Uni Eropa harus melalui konsensus, yang berarti Uni Eropa membutuhkan persetujuan dengan suara bulat oleh semua 27 negara anggota sebelum tindakan signifikan apa pun dapat diambil terhadap Israel, tulis pernyataan itu.[IZ]