IslamToday ID — Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mendesak Dewan Hak Asasi Manusia PBB dalam sidang sesi ke-44, untuk menangani pelanggaran hak asasi manusia di Kashmir dan Palestina secara adil.
Pernyataan OKI ini, disampaikan Duta Besar Pakistan Khalil Hashmi, juga menunjuk dua situasi konflik lainnya pada masing-masing agenda OKI dan PBB, yakni Myanmar dan Nagorno-Karabakh, sengketa wilayah antara Azerbaijan dan Armenia, dilansir dari Daily Times pk, Rabu (1/7).
Dubes Khalil Hashmi menyatakan agar Dewan HAM PBB dalam menangani konflik ini, haruslah meninggalkan standar ganda.
Khalil menegaskan kembali keprihatinan mendalam OKI atas situasi hak asasi manusia di Jammu dan Kashmir yang diduduki India dan menyerukan kepada semua pihak untuk memastikan perlindungan hak-hak dasar dan kebebasan Muslim Kashmir.
Atas nama OKI, Dubes Pakistan juga mendesak Dewan HAM PBB untuk menerapkan rekomendasi Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) tentang Jammu & Kashmir. Selain itu, Dubes Khalil mendesak OHCHR untuk melanjutkan pelaporannya tentang situasi yang memburuk.
OKI akan berupaya mendorong implementasi resolusi Dewan Keamanan PBB tentang Jammu & Kashmir dan memenuhi janji yang dibuat untuk rakyat Kashmir yang mencakup pelaksanaan hak mereka untuk menentukan nasib sendiri.
Terkait Palestina, OKI mendesak tindak lanjut yang sungguh-sungguh dari resolusi Dewan Hak Asasi Manusia mengenai database pada perusahaan bisnis yang terlibat dalam kegiatan pemukiman ilegal Israel.
Sementara itu terkait Myanmar, OKI mendesak masyarakat internasional untuk terus mencari keadilan dan pertanggungjawaban bagi penduduk Muslim Rohingya yang tertindas serta untuk memastikan kembalinya mereka yang aman, bermartabat dan sukarela.
“OKI mengungkapkan solidaritas penuh dengan Pemerintah dan rakyat Bangladesh yang sangat terpengaruh oleh masuknya Rohingya dan menyerukan kepada masyarakat internasional untuk bekerja menuju solusi jangka panjang dari masalah ini.”[IZ]