(IslamToday ID) – China langsung tancap gas dengan membuka kantor untuk agen keamanannya di Hong Kong, seiring dengan diberlakukannya UU Keamanan Nasional.
Kantor tersebut resmi dibuka oleh Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam dan Kepala Kantor, Zhang Yanxiong pada Rabu (8/7/2020). Mengutip Reuters, kantor tersebut sebelumnya merupakan hotel bintang empat Metropark Hotel, yang terletak di distrik perbelanjaan Causeway Bay, dengan pemandangan ke arah Victoria Harbour.
Setelah dibuka, kantor tersebut akan bertugas untuk mengawasi penegakan hukum dari UU Keamanan Nasional oleh pemerintah Hong Kong. Di mana UU tersebut akan menindak kejahatan seperti separatisme, subversi, terorisme, hingga campur tangan asing.
Berdasarkan UU Keamanan Nasional, pelaku kejahatan yang terkait akan dimungkinkan untuk diekstradisi ke China daratan untuk diadili di pengadilan yang dikendalikan oleh Partai Komunis.
Sejumlah negara dan kelompok hak asasi manusia (HAM) di dunia menganggap UU tersebut akan menghancurkan kebebasan dari Hong Kong. UU tersebut juga dianggap akan mengikis otonomi Hong Kong yang berada di bawah kebijakan “satu negara, dua sistem”.
Konsul Jenderal Amerika Serikat (AS) untuk Hong Kong dan Makau, Hanscom Smith mengungkapkan, UU Keamanan Nasional adalah sebuah tragedi karena telah menggerogoti kebebasan mendasar di Hong Kong dan menciptakan suasana paksaan serta self-sensor.
“Menggunakan UU Keamanan Nasional untuk mengikis kebebasan mendasar dan menciptakan suasana paksaan, serta swasensor adalah tragedi bagi Hong Kong,” ungkap Smith seperti dikutip Associated Press (AP), Minggu (5/7/2020).
“Hong Kong telah berhasil justru karena keterbukaannya dan kami akan melakukan apa saja untuk mempertahankannya,” sambungnya.
Para kritikus juga menganggap UU tersebut adalah langkah China untuk mengikis otonomi Hong Kong dalam kebijakan “satu negara, dua sistem”. Itu juga dibuktikan dengan beberapa langkah Beijing dalam beberapa hari terakhir.
Sejak UU tersebut diberlakukan pada pekan lalu, slogan protes yang berbunyi “Bebaskan Hong Kong, revolusi zaman kita” menjadi konotasi separatis dan akan dikriminalkan. Di perpustakaan Hong Kong, buku-buku yang ditulis oleh tokoh dan aktivis pro demokrasi ditarik dari rak. Otoritas setempat mengatakan buku-buku tersebut sedang dalam peninjauan.
Pamflet hingga selebaran-selebaran yang biasanya menghiasi dinding-dinding kota sudah dicabut. Termasuk karikatur yang digambar oleh para aktivis. Pada Senin (6/7/2020), 10 orang pengunjuk rasa berkumpul di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan pusat bisnis Hong Kong, mengangkat tanda-tanda yang menyerukan agar Kepala Eksekutif, Carrie Lam mundur. Namun mereka ditanggap oleh polisi anti huru-hara yang kemudian ditahan. [wip]