(IslamToday ID) – Partai politik (parpol) dan ormas Islam di Pakistan dan Indonesia menyambut baik perubahan status Hagia Sophia dari museum menjadi masjid.
Dikutip dari Anadolu Agency, Rabu (15/7/2020), Ketua Partai Jamaat-e-Islami Pakistan, Siraj ul Haq mengatakan, kabar mengenai Hagia Sophia tersebut menghangatkan hati seluruh umat muslim, khususnya umat muslim Pakistan.
Dalam suratnya kepada Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, Haq mengungkapkan kegembiraannya atas keputusan yang telah ditetapkan oleh Erdogan.
“Hagia Sophia merupakan amanat dari Sultan Muhammad Al-Fatih dan Presiden Erdogan dapat mengemban amanat tersebut,” kata Haq.
Melalui surat tersebut, ia juga mengkritik peruntuhan Masjid Babri di India oleh sekelompok nasionalis India. Masjid Babri dibangun oleh Zahir-uddin Babur, seorang etnik Turki dan Kerajaan Mughal, yang berkuasa di Asia Selatan selama hampir 300 tahun.
Haq juga mengklaim masjid-masjid lain di wilayah India sedang diawasi dan berada dalam ancaman.
Di Indonesia, Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU, Robikin Emhas mengatakan setiap keputusan yang berdasarkan hukum harus dihormati. Menurutnya, setiap keputusan lembaga peradilan di negara mana pun tidak akan memuaskan semua pihak. Namun keputusan tersebut harus tetap dihormati.
Sekretaris Lembaga Hubungan dan Kerja Sama Internasional (LHKI) Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Wahid Ridwan mengatakan keputusan perubahan status Hagia Sophia menjadi masjid merupakan hak penuh pemerintah Turki dan rakyatnya.
“Perubahan status telah melalui proses hukum dan birokrasi sebuah negara yang demokratis. Jadi tidak perlu diributkan secara internasional karena telah melalui proses yang sangat akuntabel,” ujar Ridwan kepada Anadolu Agency.
Anggota DPR dari Fraksi PKS, Surahman Hidayat mengatakan keputusan tersebut merupakan hak pemerintah Turki. “Setiap orang harus menghormati sistem hukum dan otoritas Turki. Termasuk kedaulatan internalnya dan sejarahnya yang panjang,” ujarnya.
Anggota DPR dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi mengatakan perubahan status Hagia Sophia merupakan hak Turki.
Pada Jumat (10/7/2020) lalu, pengadilan tinggi Turki membatalkan Dekrit Kabinet 1934 yang berisi putusan perubahan status Hagia Sophia dari museum menjadi masjid. [wip]