(IslamToday ID) – Para pemimpin Uni Eropa (UE) akhirnya menyepakati dana bantuan untuk pemulihan ekonomi nilainya sebesar € 1,8 triliun atau sekitar Rp 30.000 triliun. Dana fantastis itu belum pernah dianggarkan sebelumnya dan bertujuan untuk membantu negara-negara anggota UE yang mengalami kejatuhan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Paket bantuan ekonomi itu termasuk dana sebesar € 750 miliar atau sekitar Rp 12.000 triliun yang akan dikirim sebagai dana pinjaman dan hibah, serta dana € 1 triliun atau sekitar Rp 17.000 triliun yang memang dimiliki Uni Eropa dalam anggaran periode 2021 hingga 2027.
Presiden Dewan Eropa Charles Michel mencuitkan pesan singkat lewat akun Twitter-nya bertuliskan “Setuju!”, beberapa menit setelah para pemimpin mencapai kesepakatan terkait bantuan dana tersebut.
“Kami berhasil. Eropa kuat, Eropa bersatu. Ini kesepakatan bagus, ini kesepakatan kuat dan yang paling penting ini adalah kesepakatan yang tepat untuk Eropa saat ini,” kata Michel seperti dikutip di Dw.com, Selasa (21/7/2020).
Kesepakatan tersebut tercapai setelah lebih dari empat hari berturut-turut para pemimpin terlibat dalam perdebatan tak berujung. Bahkan, pembicaraan tersebut bisa berlangsung hingga dini hari.
Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen berterima kasih kepada Kanselir Jerman, Angela Merkel karena telah membantu mengarahkan proses negosiasi yang akhirnya menjadi solusi bagi Uni Eropa.
“Eropa secara keseluruhan saat ini memiliki perubahan besar untuk keluar lebih kuat dari krisis. Hari ini kita telah mengambil langkah bersejarah yang kita semua bisa banggakan,” ujar von der Leyen.
“Malam ini adalah langkah besar menuju pemulihan.”
Senada dengan pernyataan tersebut, Presiden Perancis, Emmanuel Macron juga menyebutnya kesepakatan ini sebagai hari bersejarah bagi Eropa.
Pertemuan ini menjadi KTT UE terpanjang yang pernah berlangsung sejak pertemuan maraton sebelumnya di Nice, Perancis pada Desember tahun 2000 silam.
Beda Pendapat Dua Kubu
Sebelumnya, negosiasi antara para pemimpin UE terhambat oleh perbedaan pendapat besar tentang dana hibah, dana pinjaman, dan apakah reformasi ekonomi dan keuangan harus menjadi faktor penentu agar suatu negara mendapat akses untuk bantuan dana tersebut.
Ada dua kubu yang berbeda pendapat di antara 27 negara anggota Uni Eropa. Jerman dan Perancis mempelopori upaya untuk mengumpulkan utang demi mendapatkan dana yang sangat dibutuhkan bagi negara-negara yang terdampak pandemi paling parah, seperti Italia dan Spanyol.
Sementara, Belanda, Austria, Denmark, dan Swedia (atau yang sering disebut “empat penghemat”) bersikeras agar paket stimulus ditetapkan bukan sebagai dana hibah melainkan utang. Si empat negara penghemat tersebut, yang didukung oleh Finlandia, menyerukan agar paket stimulus disertai persyaratan yang ketat untuk memastikan negara-negara yang memiliki utang besar melakukan reformasi di pasar tenaga kerja.
Negara-negara UE telah berjuang untuk merespons masalah-masalah yang muncul akibat pandemi Covid-19, yang telah merenggut sekitar 135.000 nyawa di benua itu. Ekonomi Uni Eropa diproyeksikan kontraksi sebesar 8,3 persen tahun ini. [wip]