IslamToday ID — Pemerintah Perancis memberikan pemerintah daerah ataupun pemerintah kota wewenang untuk mewajibkan masker di ruang publik.
Kota Lille yang terletak di wilayah utara Perancis kini telah mewajibkan masker di ruang publik.
Kini, Perancis masih menghadapi peningkatan jumlah kasus Covid-19. Dalam tujuh hari terakhir, setiap hari Prancis mengonfirmasi 1.000 kasus lebih. Padahal sejak negara itu mulai menerapkan karantina nasional pada awal Mei lalu, angka kasus infeksi harian mereka secara berangsur mulai menurun.
Pemerintah Perancis berharap kebijakan daerah dapat mencegah gelombang kedua pandemi corona tanpa mengganggu kebijakan nasional.
Melalui akun Twitter resminya Menteri Kesehatan Prancis Olivier Veran mengatakan keputusan mewajibkan masker dapat diambil pemerintah daerah.
“Tergantung dengan situasi epidemi di masing-masing wilayah,” kicau Olivier Veran, Jumat (31/7).
Pemerintah Lille mengumumkan mulai Senin (3/8) pekan depan masyarakat wajib memakai masker saat berada di sekitar pedestrian dan taman-taman kota. Pada Jumat (31/7) ini Prancis mengumumkan 1.377 kasus baru.
Dengan demikian total kasus infeksi Covid-19 di negara itu menjadi 186.573.[IZ]