(IslamToday ID) – Tentara Israel menghancurkan rumah-rumah warga Palestina di Jabal Al-Mukabber di lingkungan as-Sal’a, karena diduga tidak memiliki izin pembangunan. Warga Palestina jarang diberikan izin bangunan oleh Israel, terutama di Yerusalem Timur yang diduduki.
Menurut saksi mata, jip dan kendaraan tentara Israel disertai tiga buldoser menyerbu wilayah itu, Rabu (19/8/2020) pagi dan menghancurkan gedung berlantai enam. Bangunan itu diketahui adalah milik warga Palestina yang diidentifikasi bernama Aziz Jamil Ja’abis, yang sudah dilarang masuk ke gedung itu dan dipaksa pergi.
Masuknya alat-alat berat itu memicu konfrontasi dari penduduk Palestina. Bentrokan pun tak terhindarkan. Pasukan Israel menembak dengan peluru logam berlapis karet ke seorang pemuda setempat yang berusaha menghalangi jalan mereka. Pemuda itu pun mengalami luka cukup parah.
Mohammad Ja’abis, seorang pemuda berusia 20-an tahun, ditembak tentara Israel dan dilarikan ke Rumah Sakit Al-Makassed di Yerusalem. Ia akan menjalani operasi karena mengalami luka yang cukup parah. Namun para saksi menyebut tentara Israel tetap mengepung rumah sakit untuk menahan Ja’abis
Yerusalem Timur yang diduduki terletak di sebuah lokasi yang oleh Persetujuan Oslo ditetapkan sebagai Area C. Area ini berada di bawah kendali penuh militer dan pemerintah Israel.
Akibatnya, Israel secara teratur mengeluarkan perintah pembongkaran kepada warga Palestina di daerah tersebut, baik mereka yang telah membangun rumah untuk menampung keluarganya maupun yang sudah ada sejak beberapa dekade.
Kebijakan pembongkaran rumah yang dikeluarkan oleh Israel yang menargetkan seluruh keluarga Palestina adalah tindakan ilegal dan merupakan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia (HAM) internasional. [wip]