(IslamToday ID) – Mahkamah Agung (MA) Israel memutuskan sejumlah perumahan Yahudi di Tepi Barat yang diduduki mesti dipindahkan, sebab perumahan itu dibangun di atas tanah milik pribadi warga Palestina.
Setelah sebelumnya menerima petisi dari penggugat warga Palestina, Pengadilan Tinggi Israel pada hari Kamis (27/8/2020) membatalkan putusan Pengadilan Distrik 2018 yang telah melanggar landasan peradilan dengan mengakui klaim pemukim Mitzpe Kramim atas tanah tersebut, meski itu dimiliki oleh orang Palestina.
Pengadilan Distrik menyatakan para pemukim sebagai pemilik yang sah menemukan bahwa otoritas Israel tidak mengetahui jika tanah itu milik pribadi ketika mereka awalnya memetakan daerah tersebut.
Mengutip di Reuters, Sabtu (29/8/2020), keputusan itu didasarkan pada hukum Israel yang menyatakan, transaksi dengan kesalahan hukum dapat menjadi sah jika dilakukan dengan itikad baik.
Didirikan 20 tahun lalu di puncak bukit yang menghadap ke Lembah Jordan, Mitzpe Kramim adalah rumah bagi sekitar 40 keluarga, yang sebagian besar tinggal di lahan milik warga Palestina. Awalnya mereka menyatakan, mereka mendapatkan persetujuan pemerintah Israel untuk membangun perumahan di sana.
Namun Mahkamah Agung mengatakan, pihak berwenang Israel tidak bertindak dengan itikad baik. Karena menutup mata terhadap banyak tanda peringatan yang diberikan selama bertahun-tahun. Tanda itu menunjukkan, area tersebut sebenarnya milik orang Palestina.
Meski keputusan ini dinilai menyakitkan warga Israel karena sudah terlanjur tinggal di Mitzpe Kramim, pengadilan memberikan waktu 36 bulan kepada pihak berwenang untuk mencari perumahan alternatif bagi mereka.
Dunia internasional umumnya menilai permukiman yang dibangun di atas tanah yang direbut Israel dalam perang Timur Tengah 1967 adalah melanggar hukum. Namun Israel dan Amerika Serikat (AS) membantahnya.
Palestina sendiri menegaskan wilayah Tepi Barat merupakan bagian negara Palestina di masa depan. Di saat yang sama, sekitar 450.000 pemukim Israel tinggal di wilayah itu, di antara sekitar 3 juta orang Palestina.
Namun rencana Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mencaplok sebagian wilayah Tepi Barat ditunda bulan ini, setelah kesepakatan dengan Uni Emirat Arab (UEA) yang menormalkan hubungan mereka. [wip]