(IslamToday ID) – Amerika Serikat (AS) menyatakan tidak lagi mengakui Alexander Lukashenko sebagai presiden sah Belarusia. Hal itu diumumkan oleh Departemen Luar Negeri (Deplu) AS setelah Lukashenko menggelar upacara pelantikan rahasia yang memicu aksi protes di Ibukota Minsk.
“Amerika Serikat tidak bisa menganggap Alexander Lukashenko sebagai pemimpin Belarusia yang dipilih secara sah. Jalan ke depan haruslah dialog nasional yang mengarah pada rakyat Belarusia menikmati hak mereka untuk memilih pemimpin mereka dalam pemilihan yang bebas dan adil di bawah pengawasan independen,” kata juru bicara Deplu AS seperti dikutip dari Axios, Kamis (24/9/2020).
Pengumuman AS mengikuti pernyataan serupa dari pejabat Eropa, termasuk kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell.
“Situasinya jelas bagi kami. Kami menganggap pemilu 9 Agustus itu curang. Kami tidak mengakui Lukashenko sebagai presiden sah Belarusia,” kata Borrell pada minggu lalu ke Parlemen Eropa.
Presiden Belarusia Alexander Lukashenko dilantik lagi secara tiba-tiba untuk periode keenam pada hari Rabu (23/9/2020) setelah hasil pemilu dikecam oposisi.
Lukashenko mengabaikan desakan untuk mengakhiri 26 tahun kekuasaannya. Upacara pelantikan presiden biasanya dipublikasikan sebagai acara besar kenegaraan, tapi kali ini digelar tanpa pemberitahuan setelah Lukashenko mengklaim kemenangannya pada pemilu 9 Agustus.
Oposisi telah menggelar lebih dari enam pekan unjuk rasa menuntut Lukashenko mundur. Mereka mengecam pelantikan itu sebagai aksi ilegal dan menyerukan lebih banyak unjuk rasa.
Hampir 7.000 orang ditahan dan ratusan dipukuli secara brutal oleh polisi selama beberapa hari pertama protes pasca pemilihan.
Setelah kekerasan meluas pada awal-awal aksi demonstrasi, otoritas Belarusia mengubah taktik dan mencoba untuk mengakhiri perbedaan pendapat dengan menahan secara selektif para demonstran dan pemenjaraan para pemimpin oposisi. [wip]