IslamToday ID — Arab Saudi dilaporkan hendak membuka kembali ibadah umroh bagi warga negaranya dan negara-negara yang terpilih.
Otoritas Saudi mengatakan akan kembali buka kapasitas penuh setelah penyebaran virus dapat dikendalikan.
Arab Saudi mengumumkan akan mencabut larangan umrah mulai Oktober, setelah tujuh bulan ditutup karena pandemi virus corona.
Umat Islam di Arab Saudi akan dapat melakukan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020, sedangkan jemaah dari negara-negara tertentu baru akan diizinkan mulai 1 November 2020.
Otoritas Saudi mengatakan akan kembali membuka kapasitas ibadah umrah secara penuh setelah penyebaran virus dapat dikendalikan.
Selama fase pertama, 6.000 jemaah asal Arab Saudi akan diizinkan untuk menunaikan ibadah umrah di Masjidil Haram, Mekah, per hari.
Pada fase kedua pada 18 Oktober, akan dibuka maksimal untuk 15.000 jemaah per hari. Mulai 1 November mendatang, kapasitas akan ditingkatkan menjadi 20.000 jemaah per hari.
Jamaah Umroh harus melakukan reservasi melalui aplikasi online untuk tanggal dan waktu tertentu untuk beribadah. Mereka juga dapat memilih moda transportasi dan titik pertemuan melalui aplikasi tersebut.
Sementara itu, bagi warga Indonesia apakah masuk dalam daftar negara-negara yang diizinkan melaksanakan umrah, Juru Bicara Kementerian Agama Oman Fathurahman menjelaskan masih menunggu kepastian tersebut.
”Sampai saat ini belum ada daftar itu,” jelas Oman, Rabu (23/09), dilansir dari Deutsch Welle.
Menjelang haji tahun ini, petugas kebersihan tampak lebih sibuk dari biasanya. Demi mencegah penyebaran virus, tanda pembatas dipasang di sekitar Ka’bah sebagai tanda bagi para jamaah agar tetap menjaga jarak sosial.
Pada penyelenggaran ibadah haji tahun ini, Arab Saudi menggelarnya dengan sangat terbatas pada bulan Juli silam. Jumlah jemaah sangat dibatasi karena kehawatiran akan penyebaran COVID-19. Alih-alih lebih dari 2 juta jamaah, tahun ini hanya ribuan jemaah yang diizinkan menunaikan haji.
Jamaah haji pun dipilih secara online. Menurut data resmi, haji dan umrah menyumbang pemasukan 12 miliar dolar AS (sekitar Rp 170 triliun) per tahun untuk kerajaan Arab Saudi.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan keputusan itu diambil untuk memenuhi “aspirasi umat Islam di dalam dan luar negeri” untuk menunaikan ibadah umroh dan berziaroh ke situs bersejarah Islam.[IZ]