(IslamToday ID) – Media-media internasional ramai-ramai menyoroti demonstrasi menolak pengesahan RUU Omnibus Law atau RUU Cipta Lapangan Kerja yang terjadi di sejumlah kota di Indonesia pada hari Kamis (8/10/2020).
The New York Times yang berbasis di Amerika Serikat (AS) misalnya, menurunkan laporan terjadinya bentrok antara demonstran dengan polisi di ibukota Jakarta. Polisi anti huru-hara sampai menembakkan gas air mata dan watercanon untuk membubarkan kerumunan massa.
Dilaporkan media itu demonstrasi juga terjadi di hampir seluruh kota di Indonesia. Bahkan, puluhan ribu pekerja yang nantinya bakal kena imbas dari diberlakukannya undang-undang itu juga melakukan aksi mogok kerja nasional.
Di Jakarta, massa demonstran tak lagi menghiraukan larangan berkumpul karena pandemi corona. Mereka juga terlibat bentrok dengan aparat keamanan dengan melempari batu dan membakar ban di jalan-jalan.
Dari pengakuan pihak kepolisian, 800 orang demonstran telah ditangkap di Jakarta. Sementara, koordinator buruh menyatakan kerusuhan akibat demonstrasi di sejumlah kota tidak ada kaitannya dengan aksi buruh.
Para demonstran menyatakan UU Omnibus Law setebal 905 halaman yang sudah disahkan pemerintah itu akan mengubah lebih dari 75 undang-undang. UU Omnibus Law itu juga dinilai hanya menguntungkan elite pengusaha karena mengizinkan perusahaan memotong gaji pekerja, menghilangkan hari libur, dan mempekerjakan pekerja kontrak sebagai pengganti karyawan tetap.
“Presiden membayar kembali para pemodal yang telah membantunya memenangkan Pilpres, bukan orang biasa yang memilihnya,” kata Ermawati (37), seorang pemimpin pemogokan buruh di Jawa Timur. “Mereka membunuh kita dengan Omnibus Law.”
Pemberitaan yang hampir sama juga diturunkan kantor berita Al Jazeera. Media yang berpusat di Qatar itu melaporkan terjadinya bentrok antara demonstran dengan polisi terutama di Jakarta.
“Kami minta undang-undang itu segera dicabut,” kata Maulana Syarif (45) yang bekerja di Astra Honda Motor selama 25 tahun, saat mengikuti unjuk rasa.
“Ini adalah perjuangan kita untuk anak cucu kita dan generasi masa depan kita. Jika seperti ini (dengan undang-undang baru) kesejahteraan kita akan menurun, dan kita tidak mendapat kepastian dalam pekerjaan.”
Presiden Jokowi berdalih bahwa UU Omnibus Law itu sebagai kunci untuk meningkatkan perekonomian Indonesia yang sedang lesu dengan merampingkan peraturan, memotong birokrasi, dan menarik lebih banyak investasi asing.
Sedangkan kantor berita Anadolu Agency yang berpusat di Turki menurunkan laporan pernyataan Amnesty International yang mengkritik penggunaan kekerasan dan penangkapan ratusan pengunjuk rasa sejak demonstrasi terjadi pada hari Selasa.
Amnesty International Indonesia mendesak pihak berwenang Indonesia untuk menghentikan penggunaan kekerasan yang berlebihan terhadap pengunjuk rasa, dan hak orang untuk menyampaikan pendapat harus dihormati.
Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, mengatakan para pengunjuk rasa menggunakan hak mereka atas kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai.
“Pihak berwenang harus mengizinkan setiap anggota masyarakat, semua pekerja, petani, dan mahasiswa, untuk menggelar demonstrasi dengan bebas dan damai,” katanya.
Ia juga menyerukan diakhirinya penggunaan kekerasan yang tidak perlu dan berlebihan. [wip]