(IslamToday ID) – Setelah bertahun-tahun akhirnya embargo senjata terhadap Iran resmi dicabut hari Ahad (18/10/2020). Artinya, Iran kini bisa membeli senjata dari negara lain.
“Mulai hari ini, semua pembatasan atas transfer senjata, aktivitas terkait dan layanan keuangan ke dan dari Iran dicabut,” kata Kementerian Luar Negeri Iran seperti dikutip dari Sputniknews.
“Semua larangan terkait masuk atau transit melalui wilayah negara anggota PBB yang sebelumnya diberlakukan di sejumlah negara, warga negara, dan pejabat militer Iran, semuanya otomatis diberhentikan,” sambungnya.
Menurut Kementerian Luar Negeri Iran, tidak ada tindakan khusus yang diperlukan dari pihak mereka karena embargo dicabut secara otomatis jika tidak ada perpanjangan atau tindakan tambahan yang diambil oleh Dewan Keamanan (DK) PBB.
Teheran menyatakan ini memberi otoritas kebebasan memerintah demi kebijakan pertahanan baru hanya berdasarkan keputusannya sendiri.
“Oleh karena itu, mulai hari ini, Iran dapat memperoleh senjata dan peralatan yang diperlukan dari sumber manapun tanpa batasan hukum dan hanya berdasarkan kebutuhan pertahanannya, dan juga dapat mengekspor persenjataan pertahanan berdasarkan kebijakannya sendiri,” ujarnya.
Pencabutan embargo senjata terhadap Iran sendiri adalah bagian dari kesepakatan nuklir 2015 dengan negara kekuatan dunia. Amerika Serikat (AS), sebelumnya sempat berusaha memperpanjang embargo senjata ini, namun upaya itu mendapat penolakan. [wip]