ISLAMTODAY ID — Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi pada enam perusahaan dan empat orang yang terkait dengan Iran, Selasa (10/11).
AS menuduh jaringan tersebut memasok barang-barang sensitif ke sebuah perusahaan militer Iran dalam Langkah terbaru pemerintah Trump untuk meningkatkan tekanan pada Teheran.
Kementerian Keuangan AS dalam pernyataannya menuduh perusahaan dan individu memfasilitasi pengadaan barang sensitif, termasuk komponen elektronik asal AS, untuk Industri Komunikasi Iran, perusahaan militer Iran yang masuk dalam daftar hitam Washington dan Uni Eropa.
Perusahaan militer Iran itu diketahui memproduksi sistem komunikasi militer, avionik, dan peluncur rudal, di antara barang-barang lainnya, jelas Kementerian Keuangan AS.
Tuesday’s Action, yaitu aksi yang diambil di bawah otoritas dimana aksi tersebut menjatuhkan sanksi terhadap senjata pemusnahan massal dan pendukung mereka, membekukan aset-aset mereka di AS, jika perusaahaan masuk daftar hitam, dilarang bagi warga AS untuk berurusan dengan mereka.
“Rezim Iran menggunakan jaringan perusahaan global untuk meningkatkan kemampuan militernya yang tidak stabil,” kata Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin dalam pernyataannya.
“Amerika Serikat akan terus mengambil tindakan terhadap mereka yang membantu mendukung upaya militerisasi dan proliferasi rezim (Iran),” tegasnya.
Ketegangan antara Washington dan Teheran meningkat sejak Presiden Donald Trump secara sepihak menarik diri pada 2018 dari kesepakatan nuklir Iran yang dibuat oleh Presiden Barack Obama dan mulai menerapkan kembali sanksi AS yang telah dikurangi berdasarkan perjanjian tersebut.
Langkah Trump itu memasukkan Hoda Trading yang berbasis di Iran ; Proma Industry Co., Ltd .; yang berbasis di Hong Kong; DES International Co., Ltd .; Soltech Industry Co., Ltd .; yang berbasis di Brunei; Naz Technology Co., Ltd.; dan Perusahaan Artin San’at Tabaan yang berbasis di Iran, serta beberapa individu ke dalam daftar hitam.
Soltech Industry Co., Ltd., DES International Co., Ltd., dan salah satu karyawannya yang masuk daftar hitam “Tuesday’s Action”.
Chin Hua Huang, juga didakwa di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia dengan persekongkolan kriminal karena melanggar sanksi Iran, jelas Departemen Kehakiman AS dalam pernyataannya.
“Pelanggaran sanksi mengurangi keefektifannya dan menunda hari ketika Iran akan menghentikan aktivitas perangnya,” ujar Asisten Jaksa Agung untuk Keamanan Nasional John Demers.[Res]