ISLAMTODAY ID — Direktorat Urusan Agama Turki (Diyanet) melarang membaca Al-Quran dan melantunkan seruan panggilan adzan menggunakan bahasa Turki.
Pernyataan Diyanet disampaikan usai Al-Quran dibacakan dalam bahasa Turki selama acara yang diselenggarakan oleh Partai Rakyat Republik (CHP) di kota Istanbul.
Direktorat Urusan Agama Turki (Diyanet) mengatakan membaca Al-Quran dan seruan kumandang adzan tidak boleh dalam bahasa Turki.
“Para cendekiawan Islam sepakat terjemahan Al-Quran tidak dapat diterima sebagai Al-Quran,” ujar Diyanet dalam pernyataan, Jumat (25/12), dilansir duvaR English.
Diyanet menekankan bahwa hal yang sama juga berlaku untuk adzan.
Menurut Diyanet, baik adzan maupun pembacaan Al-Qquran harus dilantunkan dalam bahasa Arab.
“Membaca terjemahan Al-Quran seolah-olah itu sebenarnya Al-Quran itu sendiri tidak tepat,” tulis Direktorat Urusan Agama Turki (Diyanet).
Pembacaan Al-Quran dalam bahasa Turki sebelumnya juga dikecam oleh pejabat pemerintah, khususnya Direktur Komunikasi Kepresidenan Fahrettin Altun. Fahrettin Altun mengatakan Al-Quran tidak dihormati.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan juga mengecam keras Langkah partai oposisi CHP Partai Rakyat Republik karena tidak mau berdoa menggunakan bahasa Arab.
“Jika CHP berencana kembali ke praktik fasis tahun 1940-an, kami sudah menyatakan ini adalah gagasan yang salah,” pungkas Erdogan.
Menurutnya, membaca Al-Quran dalam bahasa Turki memang mengingatkan pada praktik pada tahun-tahun awal republik sekuler itu di mana saat itu adzan dilantunkan dalam bahasa Turki.
Sumber: duvaR English