ISLAMTODAY ID — Pada sepanjang tahun 2020, Otoritas Israel dilaporkan telah menghancurkan 729 bangunan Palestina dengan dalih bangunan itu tidak memiliki izin konstruksi, demikain menurut laporan kelompok hak asasi manusia, B’Tselem.
“1.006 warga Palestina telah mengungsi karena kebijakan Israel, termasuk 519 anak di bawah umur, setelah perobohan 273 rumah,” demikian menurut Pusat Informasi Israel untuk Hak Asasi Manusia di Wilayah Pendudukan, B’Tselem, Senin (4/1/2021), dilansir dari Anadolu.
Israel telah menghancurkan 456 bangunan, termasuk fasilitas dan instalasi kemanusiaan penting seperti jaringan air dan listrik.
B’Tselem mengatakan pasukan pendudukan Israel menewaskan 27 warga Palestina pada 2020, termasuk 7 anak di bawah umur.
“B’Tselem menyelidiki 16 kasus pembunuhan warga Palestina di Tepi Barat, dan ditemukan bahwa setidaknya 11 dari mereka dibunuh tanpa alasan apa pun, karena tidak ada yang mengancam nyawa anggota pasukan keamanan atau orang lain, baik di waktu menembaki mereka atau secara umum,” tulis Pusat Informasi Israel untuk Hak Asasi Manusia di Wilayah Pendudukan itu.
B’Tselem menunjukkan bahwa mereka mendokumentasikan 248 serangan yang dilakukan oleh pemukim illegal Yahudi Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat pada 2020.
Serangan tersebut berupa serangan fisik dan pelemparan batu ke rumah-rumah Palestina, hingga menargetkan petani atau properti mereka, termasuk 80 insiden perusakan pohon dan tanaman lainnya, yang mengakibatkan kerusakan lebih dari 3.000 pohon.
Pasukan pendudukan Israel menyerbu desa dan kota Palestina “setidaknya 3.000 kali dan menyerbu tidak kurang dari 2.480 rumah,” jelasnya B’Tselem.
B’Tselem menyatakan bahwa selama 2020 pasukan keamanan mendirikan sedikitnya 3.524 pos pemeriksaan mendadak selain yang sudah diperbaiki di Tepi Barat yang diduduki.
B’Tselem menyatakan bahwa pasukan keamanan Israel menahan setidaknya 2.785 warga Palestina.[AA/IZ]