(IslamToday ID) – Pemerintah Sri Lanka akan menutup lebih dari 1.000 sekolah Islam (madrasah) dan melarang pemakaian burqa (cadar).
Menteri Keamanan Publik Sri Lanka Sarath Weerasekera mengaku telah meneken lembar persetujuan kabinet untuk melarang penutup wajah penuh yang dipakai oleh beberapa perempuan muslim di negara tersebut. Larangan ini dilakukan dengan alasan keamanan nasional.
“Dulu, perempuan dan gadis muslim tidak pernah mengenakan burqa. Itu adalah tanda ekstremisme agama yang muncul baru-baru ini. Kami pasti akan melarangnya,” kata Sarath seperti dikutip dari Reuters, Ahad (14/3/2021).
Sementara, pemerintah Sri Lanka juga berniat menutup lebih dari 1.000 madrasah. Penutupan dilakukan terhadap madrasah yang dianggap melanggar kebijakan pendidikan nasional.
“Tidak ada yang bisa membuka sekolah dan mengajarkan apapun yang Anda inginkan kepada anak-anak,” kata Sarath.
Sebagai pengingat, Sri Lanka sebelumnya sempat melarang penggunaan burqa pada 2019 lalu. Larangan dilakukan setelah pengeboman gereja dan hotel oleh militan Islam.
Insiden itu menewaskan 250 orang di Sri Lanka. Setelah kejadian itu, Gotabaya Rajapaksa terpilih sebagai presiden dan menjanjikan tindakan keras terhadap ekstremisme.
Pemerintah Sri Lanka mengharuskan korban Covid-19 untuk dikremasi. Namun larangan tersebut dicabut awal 2020 karena menuai kritik dari Amerika Serikat (AS) dan kelompok pembela hak asasi manusia (HAM) internasional.
Diketahui, aturan yang mengharuskan orang meninggal karena Covid-19 bertentangan dengan salah satu ajaran Islam. Pasalnya, Islam mengajarkan menguburkan jenazah orang yang meninggal. [wip]