ISLAMTODAY ID — Ribuan warga Amerika Serikat (AS) menggelar aksi solidaritas Palestina di ibukota Amerika Serikat, Washington DC, pada Sabtu (29/5).
Di depan Lincoln Memorial, Washington, ribuan massa mendesak Pemerintah AS menyetop dana bantuan ke Israel.
Selama aksi solidaritas berlangsung, massa pun memegang dan membentangkan bendera Palestina, dan meneriakan slogan dukungan.
“Kami berharap mengirim pesan yang jelas kepada Pemerintah AS bahwa hari-hari mendukung negara Israel tanpa dampak telah berakhir,” ujar Sharif Silmi, seorang pengacara berusia 39 tahun yang mengikuti aksi itu, dilansir dari Al Arabiya.
Sharif Silmi menyebut Israel sebagai negara apartheid seperti Afrika Selatan di masa lalu.
Menurutnya, saat ini ada oposisi luas di AS terhadap bagaimana Israel memperlakukan Palestina.
“Orang-orang sekarang sudah sadar dan kami melawan. Baik pemuda Yahudi, pemuda Muslim, pemuda kulit hitam, pemuda kulit putih, ada pergeseran generasi. Orang-orang bekerja lintas kelompok etnis, kelompok ras, untuk bekerja demi perubahan dan kebebasan serta pembebasan bagi rakyat Palestina,” pungkas Sharif Silmi.
Sharif Silmi menyatakan dia dan kelompok pendukung Palestina lainnya akan melawan politisi mana pun yang terus mendanai senjata ke Israel.
“Kami akan lawan, kami akan voting melawan mereka, kami akan mendanai lawan-lawan mereka, sampai kami mendepak mereka dari jabatan,” ujarnya.
Opini Publik AS
Lama Alahmad, warga Virginia keturunan Palestina, turut bergabung dalam aksi di Lincoln Memorial.
Alahmad menyebut opini publik AS berpihak pada perjuangan Palestina.
“Ada perubahan besar yang terjadi di AS sehubungan dengan perjuangan Palestina mencari tanah air yang berdaulat,” tukasnya.
Alahmad hanya ingin dunia menyadari bahwa rakyat Palestina adalah manusia. “Kami bukan teroris,” tandasnya.
Pada Kamis (27/5) lalu, Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB sepakat meluncurkan penyelidikan internasional atas dugaan kejahatan selama pertempuran selama 11 hari, yakni pada 10-21 Mei antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza.
Penyelidikan independen akan memiliki mandat luas untuk mengusut semua dugaan pelanggaran, tidak hanya di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki, tetapi juga di Israel.
Komisaris Tinggi PBB untuk HAM Michelle Bachelet mengatakan serangan Israel ke Jalur Gaza bisa saja dikategorikan sebagai kejahatan perang. Predikat demikian dapat muncul jika ditemukan serangan terbukti tak proporsional.
“Jika ditemukan tidak proporsional, serangan semacam itu mungkin merupakan kejahatan perang,” kata Bachelet saat membuka sesi sidang Dewan HAM PBB tentang Palestina di Jenewa, Swiss, Kamis (27/5) lalu.[Al Arabiya]