ISLAMTODAY ID-Artikel yang ditulis oleh Busra Nur Cakmak di Ankara ini menjelaskan tentang unggahan kebencian terhadap muslim Eropa.
Muslim di Eropa percaya bahwa unggahan kebencian online yang menargetkan Muslim sama berbahayanya dengan serangan publik, menurut sebuah studi oleh Dewan Eropa pada hari Selasa (6/7).
Daniel Holtgen, Perwakilan khusus anti-Semit, anti-Muslim dan bentuk-bentuk intoleransi agama dan kejahatan rasial lainnya, mengatakan itu adalah perkembangan yang berbahaya.
Pada konferensi pers dari studi terbaru yang dilakukan dengan asosiasi Muslim di delapan negara Eropa yang berbeda termasuk Prancis, Inggris dan Jerman mengatakan bahwa ancaman pembunuhan, seruan untuk kekerasan terhadap Muslim, dan bahasa kasar tidak termasuk dalam kategori “kebebasan berbicara/berpikir.”
“Segala sesuatu yang dilarang dalam kehidupan publik juga harus dilarang di internet. Ini juga berlaku untuk bentuk-bentuk diskriminasi dan rasisme lainnya,” ujar Holtgen, seperti dilansir dari AA, Selasa (6/7).
Lebih lanjut, Holtgen mengatakan sebagian besar unggahan dibagikan secara anonim dengan jumlah pengguna yang berbagi secara terbuka baru-baru ini meningkat.
Sementara itu, korban pelecehan online tidak melaporkannya ke pihak berwenang karena mereka tidak tahu di mana harus melakukannya dan mereka yakin tidak akan terjadi apa-apa pada pelaku jika mereka melakukannya, ungkapnya.
Asosiasi Muslim mengeluh tentang kurangnya perlindungan dari lembaga-lembaga negara dan berpikir bahwa itu karena pencatatan peristiwa yang tidak memadai, ujarnya.
Holtgen juga mengatakan perlu untuk lebih sensitif tentang kebencian anti-Muslim dan Komisi Eropa Menentang Rasisme dan Intoleransi (ECRI) akan menyiapkan laporan tentang masalah ini pada awal tahun 2022.
(Resa/AA)