ISLAMTODAY ID-Situs China, TikTok telah melakukan serangkaian pertempuran hukum dengan aktivis agama dan otoritas di negara Pakistan.
Lebih lanjut, aplikasi TikTok ditutup selama dua hari awal bulan ini atas perintah pengadilan provinsi.
“Aplikasi berbagi video TikTok yang populer diblokir di Pakistan untuk keempat kalinya karena konten yang tidak pantas,” ujar regulator telekomunikasi negara Pakistan, seperti dilansir dari TRTWorld, Kamis (22/7).
Pendukung kebebasan berbicara telah lama mengkritik penyensoran dan kontrol pemerintah terhadap internet dan media Pakistan.
“Tindakan telah diambil karena adanya konten yang tidak pantas terus-menerus di platform dan kegagalannya untuk menghapus konten tersebut,” ungkap otoritas telekomunikasi dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu (21/7).
Sementara itu, seorang pengguna TikTok lokal tidak segera berkomentar.
Aplikasi ini memiliki basis penggemar yang besar di Pakistan, di mana banyak orang menggunakannya untuk memasarkan dan menjual barang secara online.
Aktivis hak digital telah mengkritik keputusan tersebut, dengan mengatakan sebagian besar pengguna berasal dari kota-kota kecil dan desa-desa yang telah menggunakan kreativitas mereka untuk membuat pengikut.
“Yang benar adalah bahwa TikTok adalah platform yang paling ramah pengguna dan antarmuka berbasis videonya tidak menuntut keaksaraan bagi seseorang untuk membuat akun dan membuat konten yang berpotensi menjadi viral,” tulis Usama Khilji, direktur forum advokasi digital Bolo Bhi di Pakistan.
Sementara itu, TikTok secara otomatis menghapus sebagian besar konten seksual eksplisit dan apa yang dilakukan otoritas Pakistan sama dengan “pemolisian moral”, ujarnya.
Di sisi lain, kaum konservatif yang menentang TikTok mengatakan itu mempromosikan konten vulgar dan LGBTQ.
Pada bulan Juni, TikTok mengatakan telah menghapus lebih dari enam juta video yang tersedia untuk pengguna Pakistan hanya dalam tiga bulan setelah keluhan dari pejabat dan pengguna biasa.
Sekitar 15 persen dari video yang dihapus dihapus karena “konten dewasa dan aktivitas seksual”, ungkap perusahaan itu.
Pejabat sebelumnya telah meminta YouTube untuk memblokir konten yang mereka anggap tidak pantas, dan beberapa aplikasi kencan dilarang.
(Resa/TRTWorld)