ISLAMTODAY — Rezim junta militer Myanmar membatalkan dakwaan terhadap biksu anti-Muslim Wirathu, yang ditangkap di bawah pemerintahan Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pada tahun lalu.
Ashin Wirathu bersembunyi setelah dijerat dengan tuduhan penghasutan berdasarkan Pasal 124A Hukum Pidana pada 2019 atas pidatonya yang menyerang Aung San Suu Kyi.
Wirathu kemudian menyerahkan diri beberapa hari sebelum pemilu November 2020.
Wirathu telah beberapa kali muncul di persidangan virtual, tetapi sidangnya ditangguhkan karena pembatasan Covid-19.
Seorang laki-laki yang mengampanyekan pembebasan Wirathu mengatakan biksu tersebut dilarang berbicara kepada media dan telah ada “negosiasi” dengan militer tentang keamanannya.
“Dakwaan 124A telah dibatalkan. Kasus hukum lainnya mengenai keuangan dia juga telah diselesaikan,” ujar pendukung Wirathu yang tak ingin menyebut nama, dikutip dari media lokal Myanmar Now, Senin (6/9).
Juru bicara pemerintahan Militer Myanmar Zaw Min Tun mengatakan bahwa Wirathu sedang sakit, tetapi tidak menjelaskan lebih lanjut, dilansir dari media pro-militer People Media.
“Itu telah membatalkan dakwaan sekarang dan dia dibebaskan siang ini. Tapi dia telah menerima perawatan di rumah sakit layanan pertahanan,” ujar Zaw Min Tun.
Menurut seorang biksu yang terlibat dalam upaya pembebasannya mengungkapkan Wirathu menderita parah akibat Covid-19.
Wirathu terpapar Covid-19 saat ditahan di Penjara Insein, Yangon, dan sudah sembuh pada bulan kemarin.
“Tapi dia sekarang memiliki kerusakan tulang rawan di kedua lengan kiri dan kanannya. Dia tidak dalam keadaan sehat,” ungkap biksu tersebut.
Dalam pidatonya di dekat Balai Kota Yangon pada 2019, Wirathu mengatakan kepada pengikutnya untuk menyembah militer seolah-olah mereka adalah Buddha.
Kelompok nasionalis pro-Wirathu telah mengirim beberapa surat permohonan kepada militer untuk membebaskan biksu tersebut.
Pengikut Wirathu telah mengkritik para jenderal atas perilaku mereka terhadap biksu itu dan karena tidak memberikannya vaksin Covid-19.
Wirathu sendiri sempat mengunggah video dari rumah sakit dengan isi mengkritik pemimpin kudeta Min Aung Hlaing pada media sosial asal Rusia.
Wirathu mendapat perhatian dunia setelah tampil di sampul depan majalah Time dengan judul, “Wajah Teror Buddhis” pada 2013, karena sentimennya terhadap umat Muslim.
Sepuluh tahun sebelumnya, Wirathu dijatuhi hukuman 25 tahun penjara karena menghasut kerusuhan anti-Muslim yang mematikan di Kyaukse, Mandalay.
Wirathu kemudian menjadi anggota pendiri Ma Ba Tha dan memelopori gerakan 969, yang antara lain mendorong umat Buddha untuk memboikot bisnis milik Muslim, setelah dibebaskan pada tahun 2012.
Junta Myanmar juga telah membebaskan Htay Aung, seorang pemilik hotel yang menuduh NLD mengambil uang dari luar negeri untuk kampanye pemilihannya, serta ekstremis Buddha Michael Kyaw Myint.
Dalam beberapa bulan terakhir, junta juga membebaskan ribuan tahanan lainnya, termasuk beberapa pengunjuk rasa, yang dikatakan bertujuan mencegah penyebaran Covid-19.
Myanmar diguncang kudeta sejak 1 Februari di mana militer menggulingkan pemerintah terpilih Aung San Suu Kyi.
Militer berdalih pemilu yang mengantarkan Suu Kyi terpilih dengan suara terbanyak penuh kecurangan.
Berdasarkan catatan kelompok sipil, Asosiasi Pendamping untuk Tahanan Politik (AAPP), 1.049 orang tewas sejak kudeta militer Myanmar dan 6.257 orang masih ditahan hingga 6 September.
Sumber: Anadolu