ISLAMTODAY ID-Dua masjid telah rusak di dua kota berbeda di tenggara Prancis karena grafiti rasis yang ditujukan kepada Muslim disemprotkan di dinding di kota barat.
Beberapa serangan Islamofobia telah terjadi di Prancis baru-baru ini di tengah tindakan keras pemerintah terhadap masjid di bawah undang-undang “anti-separatisme” yang kontroversial.
Dua masjid dirusak pada Selasa (28/12) pagi di La Mure dan Domene di Prancis tenggara, menurut media lokal.
Ketika jemaah tiba di masjid di La Mure, yang dikelola oleh komunitas Muslim Turki, mereka menemukan bahwa tempat sampah di depan gedung telah terbalik, kotak surat dan pegangan pintu rusak, dan sebuah panji bendera Turki kecil sebagian terbakar.
Grafiti Islamofobia seperti “Muslim itu berbahaya” juga tertulis di dinding masjid.
Lebih lanjut, pasukan keamanan telah meluncurkan penyelidikan atas insiden tersebut.
Dalam insiden terpisah, seseorang yang diyakini mabuk memasuki sebuah masjid di Domene pada malam 27 Desember, merusak tempat itu dan menulis pernyataan di taplak meja yang menuduh imam dan komunitasnya menghasut terorisme.
Penyerang berhasil melarikan diri dari masjid.
Sementara itu, pasukan keamanan sedang menyelidiki apakah ada hubungan antara kedua serangan tersebut.
Vandalisme Cemoohan Islamofobia
Sementara itu, grafiti rasis yang menargetkan Muslim juga tertulis di dinding di pusat kota Chateau-Gontier di wilayah Pays de la Loire.
Salah satunya berbunyi “Islam keluar dari Eropa”.
Di Twitter, Menteri Dalam Negeri Prancis Gerard Darmanin mengatakan bahwa dia mendukung Muslim yang terkena dampak di La Mure dan Chateau-Gontier, dan bahwa tindakan keji semacam itu bertentangan dengan nilai-nilai Republik.
‘Meningkatkan Kebencian’
Dalam sebuah pernyataan, Komite Koordinasi Muslim Turki di Prancis (CCMTF), mengatakan bahwa ide-ide anti-Muslim, rasis dan xenofobia telah meningkat di negara itu, terutama baru-baru ini, dan umat Islam telah terkena serangan langsung.
Hal ini menunjukkan bahwa umat Islam telah menyaksikan meningkatnya kebencian terhadap mereka dengan penutupan masjid, serangan terhadap tempat-tempat ibadah dan grafiti Islamofobia, pernyataan itu menyerukan kecaman atas serangan-serangan ini dan untuk membawa para pelaku ke pengadilan.
Prancis Menutup Masjid
Dengan undang-undang “anti-separatisme” kontroversial yang diadopsi pada bulan Agustus, Paris memperketat kontrol terhadap tempat-tempat Muslim, tempat-tempat ibadah dan tokoh-tokoh Muslim yang berpengaruh.
Pada hari Selasa (28/12), otoritas regional memerintahkan penutupan sebuah masjid di utara negara itu.
“Masjid di Beauvais, sebuah kota berpenduduk 50.000 orang sekitar 100 kilometer (62 mil) utara Paris, akan tetap ditutup selama enam bulan,” ungkap prefektur wilayah Oise di mana Beauvais berada, seperti dilansir dari TRTWolrd, Kamis (30/12).
Dikatakan khotbah di sana menghasut kebencian dan kekerasan.
Komunitas internasional, khususnya PBB, serta organisasi non-pemerintah dan organisasi hak asasi manusia telah mengkritik pemerintah Prancis karena menargetkan dan meminggirkan umat Islam.
Sebagai hasil dari inspeksi yang dilakukan di 99 masjid tahun ini atas instruksi Kementerian Dalam Negeri Prancis, 22 di antaranya kemudian ditutup, dan proses hukum dimulai terhadap enam di antaranya.
(Resa/TRTWorld)