ISLAMTODAY ID – Majelis Umum PBB telah mengadopsi secara konsensus sebuah resolusi yang menyatakan 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia.
Resolusi yang diadopsi PBB diperkenalkan oleh Pakistan dan menandai hari ketika seorang pria bersenjata Australia membunuh 51 jemaah Muslim dan melukai 40 lainnya dalam serangan teror Selandia Baru 2019.
Resolusi pada hari Selasa (15/3) diperkenalkan oleh Pakistan atas nama Organisasi Kerjasama Islam (OKI).
Ini menandai hari ketika seorang pria bersenjata memasuki dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, menewaskan 51 jemaah dan melukai 40 lainnya dalam serangan teror.
Secara resmi memperkenalkan resolusi tersebut, utusan Pakistan untuk PBB Munir Akram mengatakan kebencian anti-Muslim telah menjadi “kenyataan” yang “berkembang biak di beberapa bagian dunia.”
“Tindakan diskriminasi, permusuhan, dan kekerasan terhadap umat Islam –– individu dan komunitas–– merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi mereka, dan melanggar kebebasan beragama dan berkeyakinan mereka,” ungkap Akram di Aula Majelis Umum, seperti dilansir dari TRTWorld, Rabu (16/3).
“Ini sangat mengkhawatirkan akhir-akhir ini, karena telah muncul sebagai bentuk baru rasisme yang ditandai dengan xenofobia, profil negatif, dan stereotip Muslim,” tambahnya.
Akram berkata: “Aspek gender dari Islamofobia juga menjadi menonjol, dengan anak perempuan dan perempuan menjadi sasaran karena cara berpakaian mereka dan anggapan umum bahwa perempuan Muslim tertindas dan dengan demikian harus dibebaskan.”
“Tantangan berikutnya adalah memastikan implementasi resolusi penting ini,” ungkap PM Pakistan Imran Khan.
Lebih lanjut, dia menambahkan “suara kami menentang gelombang pasang Islamofobia telah didengar.”
Dialog Global Tentang Toleransi & Perdamaian
Resolusi tersebut mengakui “dengan keprihatinan yang mendalam” apa yang dikatakannya sebagai “peningkatan keseluruhan dalam kasus diskriminasi, intoleransi dan kekerasan, terlepas dari aktornya, yang ditujukan terhadap anggota dari banyak komunitas agama dan lainnya.”
Ia menyatakan terorisme “tidak dapat dan tidak boleh dikaitkan dengan agama, kebangsaan, peradaban atau kelompok etnis mana pun,” dan menyerukan “upaya internasional yang diperkuat untuk mendorong dialog global tentang promosi budaya toleransi dan perdamaian di semua tingkatan.”
“Bahkan di lingkungan terdekat kami, diskriminasi ini meningkat ke tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya,” ungkap Penasihat Keamanan Nasional Pakistan Moeed Yusuf.
Yusuf mengacu pada India di mana pengadilan lokal pada hari Selasa (15/3) menguatkan larangan pemerintah sayap kanan BJP tentang jilbab di sekolah dan perguruan tinggi, menyimpulkan jilbab “bukan bagian dari praktik keagamaan yang penting.”
“Kontroversi jilbab baru-baru ini di bawah pengawasan pemerintah India yang tidak toleran dan serangan terhadap tempat ibadah Muslim dan minoritas lainnya di India mengkhawatirkan seluruh wilayah,” ungkapnya.
(Resa/TRTWorld)