ISLAMTODAY ID- Tokoh politik partai sayap kanan di Denmark melakukan aksi penistaan agama dengan membakar Al-Quran pada Kamis (14/4) di Swedia.
Pelaku pembakaran ialah Rasmus Paludan, pemimpin partai sayap kanan di Denmark dari kelompok Stram Kurs.
Tindakan tersebut dilakukan di wilayah Linkoping yang dihuni mayoritas Muslim. Bahkan, dia mendapatkan perlindungan dari kepolisian dari setempat.
Saat hal itu terjadi, massa mencoba menghentikan aksi tersebut.
Namun, Paludan mengabaikan dan tetap membakar kitab suci.
Aksinya memicu unjuk rasa dari 200 massa yang berkumpul di alun-alun dengan tuntutan tindakan tegas polisi.
“Kita hidup dalam masyarakat demokratis dan salah satu tugas terpenting polisi adalah memastikan bahwa orang dapat menggunakan hak mereka yang dilindungi secara konstitusional untuk berdemonstrasi dan mengekspresikan pendapat mereka,” ungkap Kepala Polisi Nasional Swedia, Anders Thornberg, seperti dikutip dari Al Jazeera.
Lebih lanjut, Thornberg mengatakan bahwa polisi tidak bisa memilih siapa yang berhak, tetapi harus selalu turun tangan jika terjadi pelanggaran.
Untuk diketahui, Paludan memiliki sejarah erat dengan aksi Islamofobia.
Dia merupakan seorang pengacara sebelum menjadi politikus anti-imigrasi dan anti-Muslim.
Pada 2019, dia menarik perhatian media lantaran membakar Al Quran yang dibungkus dengan daging babi.
Aksinya yang serupa nyaris digelar secara rutin. Pada 2020, dia kembali membakar Al Quran usai insiden serupa pula di Kota Malmo.
Pada Juni 2020, Paludan lantas dijatuhi hukuman tiga bulan penjara di Denmark. Dia menghadapi 14 dakwaan pelanggaran undang-undang ujaran kebencian.
Paludan kemudian dinyatakan bersalah atas semua dakwaan itu denagn hukuman percobaan tiga bulan penjara.
(Resa/Al Jazeera)