ISLAMTODAY ID-Seorang legislator Partai Bharatiya Janata (BJP) dari Udupi Karnataka pada hari Jumat (22/4) menyebut upaya dua siswa perempuan untuk menghadiri ujian Kelas 12 dengan jilbab sebagai cara demi mencari perhatian media.
“Tindakan hukum akan dimulai dan kasus pidana akan diajukan terhadap para siswa ini, jika mereka mencoba membuat keributan pada hari Sabtu,” ujar anggota Kongres dari Majelis Legislatif (MLA), seperti dilansir dari The Siasat Daily, Jumat (22/4).
Alia Assadi dan Reshma, siswa yang datang untuk mengikuti ujian, bersikeras bahwa mereka harus diizinkan mengenakan jilbab.
Para mahasiswa tersebut dipulangkan setelah mereka menolak untuk mengindahkan permintaan pihak berwenang di pusat ujian Vidyodaya PU College untuk melepas jilbab mereka.
“Sudah terbukti itu konspirasi. Kami telah memanggil mereka untuk mengumpulkan tiket aula pada Kamis malam. Mereka datang ke kampus pada pukul 09.30. Karena kepala sekolah mengatakan kepada mereka bahwa mereka akan mendapatkan tiket hall hanya setelah melepas jilbab mereka, mereka mengumpulkan tiket hall tanpa hijab dan kemudian, mereka membuat drama di pusat ujian, bersikeras hijab, ” ujarnya.
“Saya telah berbicara dengan pemerintah kabupaten dan departemen kepolisian. Saya telah mengarahkan mereka untuk mengajukan kasus penghinaan terhadap mereka jika mereka terlibat dalam drama apa pun besok untuk mengizinkan mereka mengenakan jilbab. Apakah mereka mencoba bermain-main di sini? Mereka bukan mahasiswa yang tidak bersalah, mereka adalah pemohon kasus hijab,” tambahnya.
Lebih lanjut legislator mengatakan niat mereka adalah untuk merusak suasana kampus dan menghancurkan perdamaian di masyarakat.
“Apakah para siswa ini berada di atas Pengadilan Tinggi? Kami tidak akan mentolerir jika mereka membuat drama besok (Sabtu). Mereka tidak ingin ujian, siswa lain terganggu oleh tindakan mereka. Orang tua dari anak-anak lain khawatir dengan perkembangan dan mempertanyakan kami untuk mengendalikan mereka, ”ungkapnya.
Tidak ada simpati untuk gadis-gadis ini, mereka melakukan semua ini untuk mendapatkan perhatian media.
“Sampai sekarang, saya pikir mereka adalah siswa perempuan dan tidak bersalah. Kami akan memulai tindakan hukum, ”kata Bhat.
Bangku Khusus Pengadilan Tinggi Karnataka sebelumnya telah menolak petisi yang diajukan oleh siswa yang ingin mengizinkan mereka mengenakan jilbab dan menghadiri kelas.
Disebutkan juga bahwa mengenakan jilbab bukanlah bagian penting dari Islam.
Mengikuti perintah tersebut, pemerintah Karnataka telah melarang hijab di ruang kelas dan mengumumkan bahwa siswa dan guru berhijab tidak akan diizinkan masuk ke dalam pusat ujian.
(Resa/The Siasat Daily)