ISLAMTODAY ID-Kepala Gerakan Islam Israel, Sheikh Raed Salah mengatakan bahwa semua tindakan pendudukan Israel dan serangan ke Masjid Al-Aqsa tidak membuktikan bahwa mereka memiliki hak atas bagian mana pun dari masjid.
Sheikh Salah menambahkan bahwa Masjid Al-Aqsa “diduduki” menurut hukum internasional dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, Arab dan Palestina, menekankan bahwa Israel adalah penghasut peristiwa yang terjadi di masjid tersebut.
“Al-Aqsa terkena kampanye agresi yang berbahaya, dan ada kemungkinan serangan akan berlanjut selama pendudukan berlanjut,” ungkapnya, seperti dilansir dari MEMO, Jumat (22/4).
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa semua upaya pendudukan dan pemukim Israel “membuat kami lebih yakin bahwa Al-Aqsa adalah hak penuh bagi kami yang tidak menerima kemitraan, tawar-menawar, perpecahan, atau negosiasi.”
“Pendudukan Israel tidak akan pernah berhasil dalam menerapkan pembagian temporal dan spasial di masjid,” tambahnya.
(Resa/MEMO)