ISLAMTODAY ID-Diperlukan waktu 24 bulan dari Maret 2022 bagi negara Afrika Barat itu untuk bertransisi ke pemerintahan demokratis setelah kudeta Agustus 2020, kata pemerintah sementara.
Penguasa militer Mali telah mengumumkan bahwa mereka akan menunda hingga Maret 2024 kembalinya pemerintahan sipil menyusul kudeta ganda yang telah dikecam oleh negara-negara di kawasan itu dan kekuatan asing.
Pemimpin Junta Kolonel Assimi Goita menandatangani dekrit yang dibacakan di televisi pemerintah pada hari Senin (6/6) yang mengatakan bahwa “durasi transisi ditetapkan pada 24 bulan (mulai) 26 Maret 2022”.
Mali telah mengalami dua kudeta militer sejak Agustus 2020, ketika tentara menggulingkan presiden terpilih Ibrahim Boubacar Keita, seperti dilansir dari TRTWorld, Selasa (7/6).
Penguasa militernya telah berjanji untuk mengembalikan kekuasaan kepada warga sipil pada Februari 2022 tetapi kemudian memperpanjang jadwal, menimbulkan sanksi regional.
Mali sedang berjuang di bawah sanksi yang dijatuhkan oleh negara-negara lain di Afrika Barat karena dianggap menghambat untuk memulihkan pemerintahan sipil.
Pemberontakan Militan
Kemarahan pada korban yang meningkat dalam pertempuran negara itu melawan gerilyawan memicu protes terhadap Keita, membuka jalan bagi kudeta oleh perwira militer yang tidak puas pada Agustus 2020.
Kudeta de-facto kedua terjadi pada Mei 2021, ketika orang kuat Goita mendorong pemerintah sipil sementara dan mengambil alih kursi kepresidenan.
Kekerasan yang mencengkeram Mali sejak tahun 2012 telah melibatkan serangan oleh gerilyawan yang terkait dengan kelompok teror Al Qaeda dan Daesh, tetapi juga bermacam-macam milisi dan bandit yang menyatakan diri.
(Resa/TRTWORLD)