ISLAMTODAY ID-Kontroversi jilbab meletus di Karnataka tahun lalu pada bulan Desember setelah gadis-gadis Muslim tidak diizinkan masuk ke ruang kelas mengenakan jilbab.
Sebuah perguruan tinggi di negara bagian Karnataka, India, menskors 23 mahasiswi yang melakukan protes menuntut agar mereka diizinkan mengenakan jilbab di dalam kelas mereka, kata anggota parlemen Partai Bharatiya Janata (BJP) dan ketua Komite Pengembangan Perguruan Tinggi (CDC) Sanjeeva Matandoor kepada media pada Selasa.
“Para mahasiswa menggelar demonstrasi pekan lalu dan diskors pada Senin,” ungkap Matandoor, seperti dilansir dari Sputniknews, Selasa (7/6).
Menurut laporan media, minggu lalu gadis-gadis itu datang ke perguruan tinggi di Puttur Taluk, distrik Dakshina Kannada, negara bagian itu dengan mengenakan jilbab dan memprotes, menuntut izin untuk mengenakan jilbab mereka.
CDC bertemu pada hari Senin (6/6) dan memutuskan untuk menangguhkan mereka.
Panel sebelumnya menskors tujuh mahasiswi lainnya karena datang ke kampus mengenakan hijab.
Awal pekan ini, enam mahasiswa Muslim di sebuah perguruan tinggi pra-universitas di distrik negara bagian Dakshina Kannada diskors karena mengenakan jilbab di kampus.
Administrasi perguruan tinggi mengatakan bahwa gadis-gadis itu melanggar aturan berpakaian meskipun telah diperingatkan berulang kali.
Dalam insiden lain, 12 siswa di Mangalore University College di Mangalore juga dipulangkan setelah mereka tidak diizinkan masuk kelas dengan mengenakan jilbab.
Hal ini menyebabkan protes besar oleh mahasiswa Muslim yang berubah menjadi kekerasan, memaksa pemerintah negara bagian untuk mengumumkan hari libur di sekolah dan perguruan tinggi.
Pemerintah negara bagian juga mengeluarkan perintah pada bulan Februari yang menyatakan bahwa siswa yang menghadiri perguruan tinggi pra-universitas di seluruh negara bagian harus mengenakan seragam yang ditentukan oleh manajemen perguruan tinggi.
Petisi yang meminta izin untuk mengenakan jilbab di perguruan tinggi diajukan oleh beberapa siswa Sekolah Tinggi PU Perempuan Pemerintah.
Mereka berargumen dalam petisi bahwa mengenakan jilbab mereka adalah “praktik penting” Islam.
Namun, Pengadilan Tinggi Karnataka pada bulan Maret memutuskan bahwa jilbab bukanlah pakaian keagamaan yang penting, dengan catatan bahwa ada seragam yang ditentukan dan semua siswa harus mematuhinya.
(Resa/Sputniknews)