ISLAMTODAY ID-Dua pengacara dan jurnalis Amerika menuduh bahwa CIA melanggar perlindungan konstitusional AS mereka untuk diskusi rahasia dengan Assange.
Pengacara pendiri WikiLeaks Julian Assange telah menggugat Badan Intelijen Pusat AS (CIA) dan mantan direkturnya Mike Pompeo, menuduhnya merekam percakapan mereka dan menyalin data dari ponsel dan komputer mereka.
Para pengacara, bersama dengan dua wartawan yang juga bergabung dalam gugatan hari Senin (15/8), adalah orang Amerika dan menuduh bahwa CIA melanggar perlindungan konstitusional AS mereka untuk diskusi rahasia dengan Assange, yang berkewarganegaraan Australia.
Mereka mengatakan CIA bekerja dengan perusahaan keamanan yang dikontrak oleh kedutaan Ekuador di London, tempat Assange tinggal saat itu, untuk memata-matai pendiri Wikileaks, pengacaranya, jurnalis, dan orang lain yang ditemuinya.
Assange menghadapi ekstradisi dari Inggris ke AS, di mana ia dituduh menerbitkan file militer dan diplomatik AS pada tahun 2010 terkait dengan perang Afghanistan dan Irak.
Robert Boyle, seorang pengacara New York yang mewakili para penggugat dalam gugatan itu, mengatakan tuduhan mata-mata terhadap pengacara Assange berarti hak pendiri Wikileaks untuk mendapatkan pengadilan yang adil “sekarang telah tercemar, jika tidak dihancurkan.”
“Rekaman pertemuan dengan teman-teman, dengan pengacara dan penyalinan informasi digital pengacara dan teman-temannya menodai penuntutan pidana karena sekarang pemerintah mengetahui isi komunikasi itu,” ungkap Boyle kepada wartawan, seperti dilansir dari TRTWorld, Selasa (16/7).
“Harus ada sanksi, bahkan sampai pencabutan tuduhan itu, atau penarikan permintaan ekstradisi sebagai tanggapan atas kegiatan yang secara terang-terangan inkonstitusional ini,” ujarnya.
Pelanggaran Perlindungan Privasi
Gugatan itu diajukan oleh pengacara Margaret Ratner Kunstler dan Deborah Hrbek, dan jurnalis Charles Glass dan John Goetz.
Mereka semua mengunjungi Assange ketika dia tinggal di dalam kedutaan Ekuador di London di bawah suaka politik, sejak ditarik.
Gugatan itu menyebutkan CIA, mantan direktur CIA dan mantan menteri luar negeri AS Pompeo, dan perusahaan keamanan Undercover Global dan kepala eksekutifnya David Morales Guillen.
Dikatakan Undercover Global, yang memiliki kontrak keamanan dengan kedutaan, menyapu informasi pada perangkat elektronik mereka, termasuk komunikasi dengan Assange, dan memberikannya kepada CIA.
Selain itu, mereka menempatkan mikrofon di sekitar kedutaan dan mengirim rekaman, serta rekaman dari kamera keamanan, ke CIA.
“Ini melanggar perlindungan privasi bagi warga AS,” ujar para pengacara tersebut.
Assange sedang menunggu keputusan bandingnya atas perintah ekstradisi Inggris ke Amerika Serikat.
Tuduhan yang dia hadapi di bawah Undang-Undang Spionase AS dapat membawa hukuman hingga 175 tahun penjara.
(Resa/TRTWorld)