ISLAMTODAY ID-Administrasi Sipil Israel berencana untuk melegalkan pos-pos pertanian baru untuk mengambil alih tanah Palestina di Tepi Barat.
Menurut outlet Israel Haaretz, Israel mendorong untuk melegalkan sebanyak 40 pos pertanian pemukim di Tepi Barat yang diduduki.
Semua pemukiman Israel adalah ilegal menurut hukum internasional. Namun, pemerintah Israel telah mengizinkan sebagian besar dari mereka.
Peraturan baru yang diperkenalkan bertujuan untuk mengatur pemukiman pertanian baru di Tepi Barat, namun akan digunakan untuk melegalkan yang sudah ada.
Sementara itu, kriteria penting untuk menjadi “legal” di mata negara Israel adalah bahwa pos-pos harus berada di tanah milik negara, pemilik ternak harus memelihara kredensial penggembalaan dan kedokteran hewan, hanya satu keluarga inti yang dapat tinggal bersama karyawan, dan pos terdepan harus memiliki jumlah struktur yang terbatas.
“Prosedur ini membutuhkan persetujuan dari kementerian pertahanan dan kehakiman Israel,” ujar laporan tersebut, seperti dilansir dari The Cradle, Selasa (6/9).
Analis memperkirakan bahwa sistem baru akan membuat hidup lebih sulit bagi para gembala Palestina.
Dengan adanya peraturan tersebut, sekarang warga akan diminta mendapatkan izin dahulu.
Israel telah menjadikan peternakan sebagai jenis pos terdepan yang paling banyak digunakan di Tepi Barat yang diduduki dalam dekade terakhir.
Langkah ini telah didorong oleh gerakan pemukim Amana yang berpengaruh.
Orang Israel menggunakan pos pertanian khusus untuk memungkinkan kelompok pemukim mengambil tanah paling banyak dengan penduduk sesedikit mungkin.
Kawanan hewan yang dipelihara oleh para pemukim membutuhkan banyak ruang untuk digembalakan.
Sebagian besar pos terdepan akhirnya diubah menjadi pemukiman dan disahkan oleh berbagai cabang negara Israel.
Sejak 1967, Israel telah menduduki Tepi Barat Palestina. Wilayah Palestina yang diduduki ini telah menjadi “rumah” bagi sekitar 700.000 pemukim Israel yang melanggar hukum internasional dan perjanjian sebelumnya.
Para pemukim, dibantu oleh tentara Israel, telah menolak akses warga Palestina ke 20.866 dunam (20.866.000 meter persegi) tanah di mana mereka pernah bertani, bercocok tanam dan memberi makan ternak.
Tahun ini, pada 17 Maret, outlet media dari Israel melaporkan bahwa Hashomer Yosh, sebuah kelompok dengan koneksi kuat ke asosiasi pemukim sayap kanan, merekrut sukarelawan untuk ‘melindungi’ pertanian pemukim ilegal di Tepi Barat yang diduduki.
Pemerintah Israel mendukung jenis inisiatif ini, karena orang Israel yang mendaftar dengan organisasi tersebut kemudian dibebaskan dari wajib militer.
Hashomer Yosh telah menerima dana dari setidaknya dua kementerian Israel dan didukung oleh banyak lembaga, termasuk beberapa universitas yang memberikan insentif kepada siswa yang bekerja dengan mereka.
Menurut para pemangku kepentingan, langkah Hashomer Yosh adalah karakteristik dari strategi pemerintah Israel untuk merebut wilayah Palestina dan memperluas pemukiman ilegal.
Militer dan polisi Israel juga sangat terlibat dalam organisasi semacam itu.
(The Cradle/Resa)