ISLAMTODAY ID-Israel mengizinkan pemukim ekstremis untuk bertindak dengan impunitas dan memberi mereka perlindungan polisi untuk serangan mereka ke Masjid Al-Aqsa
Menteri Wakaf dan Urusan Agama Palestina, Hatem al-Bakri, mengatakan dalam sebuah pernyataan pada 30 September bahwa pasukan Israel dan pemukim ekstremis telah menyerbu dan menyerang 15 masjid sejak awal tahun.
Menteri menyoroti bahwa tindakan provokatif ini datang sebagai akibat langsung dari kebijakan Tel Aviv yang memungkinkan pemukim untuk melakukan tindakan kekerasan dan destruktif dengan impunitas, menekankan bahwa perilaku seperti itu dapat memicu perang agama.
Tahun lalu saja, Otoritas Palestina (PA) mencatat lebih dari sepuluh serangan terhadap masjid yang berbeda di Tepi Barat, serta perusakan beberapa masjid lainnya di Jalur Gaza sebagai akibat dari pemboman udara Israel.
“Situs keagamaan yang paling sering diserang di Tepi Barat adalah Masjid Al-Aqsa, yang terletak di kota suci Yerusalem yang diduduki,” seperti dilansir dari The Cradle, Sabtu (1/10)
Kompleks masjid diserbu hampir setiap hari oleh pemukim ekstremis, yang secara teratur melakukan penggerebekan ini di bawah perlindungan ketat dari polisi Israel.
Israel juga telah melakukan penggalian secara ilegal di bawah Al-Aqsa, memicu kemarahan di seluruh Palestina dan seluruh dunia Muslim.
Pada 19 September, pasukan Israel menyerbu rumah direktur dan Imam Masjid Al-Aqsa, Omar al-Kiswani, di kota Al-Tur di Yerusalem Timur yang diduduki.
Penggerebekan dan penangkapan dilaporkan dilakukan sebagai tanggapan atas pernyataan yang dibuat Al-Kiswani kepada media, mengecam serangan lanjutan Israel di tempat suci tersebut.
Ketika Israel terus menyerang situs-situs keagamaan, pasukan pendudukan terus melancarkan serangan kekerasan ke Tepi Barat, yang secara teratur mengakibatkan kematian atau melukai warga Palestina, terakhir pada 28 September, ketika Kementerian Kesehatan Palestina mengumumkan bahwa empat Warga sipil Palestina tewas dalam serangan Israel di kamp pengungsi Jenin.
Serangan terus menerus Israel ke Tepi Barat sejauh ini telah mengakibatkan penahanan 5.000 warga Palestina pada tahun 2022 saja.
(Resa/The Cradle)